Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bupati Cianjur Resmi Jadi Tersangka OTT KPK

Bupati Cianjur Resmi Jadi Tersangka OTT KPK

Foto : Koferensi Pers Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan menetapkan status IRM dan tiga lainnya dalam OTT KPK di Cianjur menjadi tersangka, Rabu (12/12/2018) malam. (Sumber : instagram KPK)



CIANJUR. Maharnews.com - Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Koferensi Pers Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (12/12/2018) malam. 

Tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) serta Tubagus Cepy Sethiady (TCS) kakak ipar Bupati Cianjur. 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di kantor KPK.

KPK menemukan adanya pemotongan sebesar 14,5 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 untuk pendidikan di Kabupaten Cianjur dengan total anggaran 46,8 milyar. Uang diminta secara bertahap dari 140 kepala sekolah menengah pertama (SMP) Cianjur.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

KPK juga menghimbau TCS yang melarikan diri untuk segera menyerah. Sikap kooperatif dalam proses hukum akan dihargai.

"TCS kami himbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapatkan informasi ini," himbaunya. 

KPK menegaskan bahwa korupsi di sektor Pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara atau daerah tetapi lebih buruk dari itu, korupsi di sektor Pendidikan dapat merusak masa depan bangsa ini untuk bisa menjadi lebih baik dan maju melalui pendidikan yang berkualitas. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE