Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Satu Orang Meninggal Positif Corona, Lampu Kuning untuk Cianjur

Satu Orang Meninggal Positif Corona, Lampu Kuning untuk Cianjur

Foto : ilustrasi.


CIANJUR.Maharnews.com- Satu orang warga Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia di RSUD Cimacan pada Selasa (7/4/2020) lalu dinyatakan positif  Covid-19. Hal tersebut diketahui melalui pemeriksaan sampel dahak pasien yang dilakukan pihak Labkesda Provinsi Jawa Barat. 

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal mengatakan hasil pemeriksan test Covid-19 dari Labkesda Provinsi Jabar dengan dengan metode polymerase chain reaction atau bias disebut  PCR yang menyataan bahwa pasien Ny. MM positif Covid 19.

“Hasil teset pemeriksaannya baru keluar kemarin, Jumat (17/4/2020). Pasien Covid-19 ini adalah kasus pertama atau kasus 01,”ujar Yusman, Sabtu (18/4/2020).

Yusman mengungkapkan kronologis pasien bisa terditeksi positiv Covid-19. Pasien dengan inisial Ny.MM ini diketahui berusia 26 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga berasal dari kecamatan Cijati. 

Pada tanggal 30 Maret 2020 Ny Mm ini berobat ke Puskemsas di wilayah setempat. Dari puskesmas, pasien yang dalam kondisi hamil kemudian dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur pada tanggal 31 maret. Pasien kemudian melahirkan dua orang anak kembar berjenis kelamin laki laki. 

Pada tanggal 4 April, pasien dinyatakan sembuh oleh RSUD Sayang  dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Pada tanggal 5 April, Ny.MM di rumahnya mengalami sesak nafas, tapi belum mau untuk berobat. Dan pada tanggal 6 April dibawa berobat ke puskesmas setempat. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan berdasarkan Rapid test ternyata pasien memang positif. Maka Ny MM dirujuk ke RSUD Cimacan dikarenakan pada saat itu ruang isolasi di RSUD Sayang dalam keadaan penuh,”tuturnya.

Setelah pasien berada di RSUD Cimacan lanjut Yusman, Tim medis disana langsung menangani dan merawat pasien tersebut di ruang isolasi. Kemudia mengambil sampel dari dahak Ny MM untuk dikirm ke Labkesda Provinsi Jabar. 

Pada tanggal 7 April sekitar pukul 07.00 WIB, pasien meninggal dunia di RSUD Cimacan. Dan jenazahnya setelah melalui tata cara pemulasaran jenazah korban Covid-19 diantar oleh ambulan RSUD Cimacan ke tempat pemakaman di kecamatan Cijati  untuk langsung di kuburkan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat ini tim sedang melakukan penelusuran kembali dengan tracing dan tracking kontak pasien, yang pertama didapat Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 22 orang,”ungkapnya.

Wabah Corona melanda sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Seperti dikutip CNN Indonesia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan ada sedikitnya tujuh daerah di wilayahnya yang masuk zona merah atau area penyebaran Covid-19. Ketujuh daerah ini ditentukan berdasarkan adanya pasien positif di wilayah tersebut.

"Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang terdapat warganya positif," kata Emil, Jumat (21/3).

Ridwan Kamil menyebutkan ketujuh daerah tersebut antara lain, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. 


Update Data Covid-19 di Kabupaetn Cianjur  
SABTU  Tanggal 18-04-2020, s.d. pukul 12:00 WIB

Konfirmasi Covid 19 (Positif)*
1. Total : 1 org
2. Selesai : 1 org (meninggal)

DALAM PENGAWASAN:*
1. Total :   33 orang
2. Selesai :  11 org (5 meninggal)
3. Msh dlm pengawasan: 22 org
4  Laki-Laki : 11 org
5. Perempuan :  11 org
6. WNI : 22 org
7. WNA :  0 org
8. Usia :
 < 5 thn : 2 org
6-19 : 4 org
20-29 : 6 org
30-39 : 5 org
40-49 : 2 org
50-59 : 1 org
60-69 : 1 org
70-79 : 1 org
>80 :
DALAM PEMANTAUAN:*
1. Total :  587 org
2. Selesai : 202 org
3. Msh dlm pemantauan: 385 org
4. Laki-Laki :    258 org
5. Perempuan : 127 org
6. WNI : 385 org
7. WNA : 0 org
8. Usia :
 < 5 thn :   19 org
6-19 :   66 org
20-29 : 117 org
30-39 : 61 org
40-49 : 72 org
50-59 : 40 org
60-69 : 5 org
70-79 : 5 or
>80 :




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE