Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Satlantas Polres Cianjur, Serahkan Buku Tabungan dan ATM Secara Simbolik Kepada Pengemudi Angkum

Satlantas Polres Cianjur, Serahkan Buku Tabungan dan ATM Secara Simbolik Kepada Pengemudi Angkum

Foto : Kanit Dikyasa Polres Cianjur saat menyerahkan Buku Tabungan dan ATM


CIANJUR. Maharnews.com - Satlantas Polres Cianjur menggelar pelatihan bagi para pengemudi dan kondektur Bus penerima insentif program keselamatan 2020 dari Korlantas Polri.

Kegiatan berlangsung dilaksanakan di Pool PO. Bus Marita di Jalan raya KH. Muhamad bin Nuh, Rancagoong Kecamatan Cilaku, Jum'at 17/04/2020. Mewakiki Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama sebagai pelaksana tutorial pelatihan.

Kanit Dikyasa Ipda Budi Setiayuda didampingi Kanit Turjawali Ipda I Ketut Noarsa mengatakan, materi pelatihan yang diberikan yaitu, Memutus mata rantai penyebaran covid-19, Tata tertib lalulintas, Sopan santun berlalulintas dan Keselamatan berlalulintas.

"Kegiatan pelatihan di hadiri 19 orang  pengemudi dan 15 orang kondektur yang semuanya adalah para penerima insentif dari Korlantas Polri lewat Program Keselamatan 2020 yang telah resmi di launching oleh Kapolri dan Ka Korlantas Polri pada Rabu,15/04/2020.

Acara pelatihan yang diselenggarakan hari ini, sekaligus menyerahkan Buku Tabungan Rekening Bank BRI dan ATM kepada salah satu wakil pengemudi dan kondektur penerima insentif dari Korlantas Polri, dan peserta pelatihan secara simbolik," Ujarnya.

Lebih rinci Ipda Budi Setiayuda mejelaskan, Perusahaan transportasi Bus reguler PO. Bus Marita adalah salah satu perusahaan angkutan umum yang dipilih Satlantas Polres Cianjur dalam melakukan pelatihan bagi para pengemudi dan kondekturnya.

"Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020 yang mana program ini adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Target program ini adalah 197.256 pengemudi, sopir taksi, pengemudi bus/truk beserta kernetnya yang akan diberikan insentif sebesar Rp.600  ribu per bulan selama tiga bulan kedepan, dengan total anggaran sebesar 360 milyar rupiah.

"Pelaksanaan  terbagi dalam tiga tahap yaitu : 

Tahap I  : 15 april -15 mei 2020

Tahap II : 15 mei - 15 juni 2020

Tahap III: 15 juni - 15 juli 2020

Peserta yang akan menerima insentif adalah para pengemudi Bus, Truk, Taksi, Ojeg (konvensional), Angkot, Andong, Bajaj/Bemo, dan Rental seluruh Indonesia," Jelas Ipda Budi Setiayuda dalam pesan tertulisnya kepada maharnews. (*)

Video Terkait:





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE