Selamatkan Uang Negara, PRABHU Laporkan Dugaan Korupsi DD ke Polres Cianjur

Foto : Tim Korcam LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur usai melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa ke unit Tipikor Polres Cianjur, Senin 3 Maret 2025
CIANJUR.Maharnews.com- Upaya penyelamatan Uang Negara (UN) tak selalu harus diawali oleh aparat penegak hukum, tetapi bisa juga dilakukan kalangan masyarakat.
Sepertihalnya dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya (PIJ) Kabupaten Cianjur, Senin 3 Maret 2025 lalu.
Kordinator Kecamatan (Korcam) LSM PIJ telah melaporkan adanya dugaan korupsi akibat penyelewengan Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung ke unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Cianjur.
"Anggaran DD Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur diduga banyak yang tidak tepat sasarannya dan diduga diselewengkan oleh Kepala Desa," ujar Ketua Korcam Bojongpicung M Azis kepada Maharnews.com
Azis mengungkapkan, berdasarkan laporan dari beberapa elemen tokoh dan warga masyarakat ditambah data yang dihimpun PIJ, dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa berlangsung semenjak tahun anggaran 2022 s/d 2024.
"Semua berkas temuan mulai dari tahun 2022 sampai 2024 sudah kita laporkan ke aparat,"kata Azis.
Ia merasa yakin kolaborasinya bersama pihak aparat Polres Cianjur bisa menyelamatkan uang negara yang dikelola pemerintah Desa Cibarengkok.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Cianjur Jalin Kerja Sama
- DM Nonaktifkan Ks SMAN 1 Cianjur
- Ajang Pemanasan, Afkab Cianjur Gelar Turnamen Futsal Ramadhan Cup 2025
- AFP Jabar Lantik Abdul Karim Sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Cianjur
- H. Asep Deni Mulyadi Terpilih Sebagai Ketua GM FKPPI Cianjur
- Wahyu-Ramzi Siap Perbaiki Sistem Pelayanan Pemkab Cianjur
- Pol-PP Cianjur Gencar Lakukan Operasi Miras