Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Serap Aspirasi Kaum Muda, Asep Ritman : Jangan Coba-coba Mengkonsumsi Obat Terlarang!

Serap Aspirasi Kaum Muda, Asep Ritman : Jangan Coba-coba Mengkonsumsi Obat Terlarang!

Foto : Kegiatan rese di Desa Kertajaya Cianjur Selatan


CIANJUR.maharnews.com - Anggota DPR Kabupaten Cianjur Fraksi Demokrat, Asep Ritman, menggelar reses masa sidang ke II Tahun 2026 -2027 di daerah pemilihan (Dapil) 6 Cianjur Selatan, serap aspirasi kaum muda kerja Desa Kertajaya, sekaligus sosialisasi program Universal Health Coverage atau (UHC), dan bahaya obat-obatan terlarang.

Pada kesempatan tersebut anggota Wakil Rakyat Cianjur itu mendapatkan berbagai keluhan, dari mulai jalan rusak, sulitnya akses kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Asep mengatakan reses adalah untuk menyerap dan menampung semua aspirasi konstituen khususnya di Dapil 6 Cianjur Selatan.

"Semua aspirasi kita tampung, untuk disampaikan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur untuk ditindaklanjuti dan direalisasikan sebagaimana harapan masyarakat," ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.

Asep mengaku dalam kegiatan reses kali ini selain menyerap aspirasi, sekaligus melakukan sosialisasi tentang manfaat BPJS Kesehatan dan program UHC.

"Masih banyak masyarakat yang belum paham dengan manfaat BPJS kesehatan termasuk program UHC, sehingga memberikan edukasi agar mereka paham dengan program tersebut," imbuhnya.

Asep meminta dinas kesehatan untuk dapat terus melakukan sosialisasi secara masif, sampai ke tingkat pelosok. Sehingga masyarakat mengetahui secara rinci terkait dengan manfaat BPJS dan program UHC.

Tak hanya sosialisasi program tersebut, kader besutan Agus Harimurti Yudhoyono juga mensosialisasikan tentang bahaya obat-obatan terlarang.

Ia mengatakan bahwa obatan-obatan terlarang jangan dianggap sepele, karena bisa merusak anak bangsa. Untuk meminimalisir peredarannya harus dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga.

“Sikap kurang dan ketidakpedulian masyarakat terhadap peredaran obat-obatan terlarang harus diubah, karena penyalahgunaan dan peredarannya tidak bisa dihentikan oleh aparat penegak hukum saja, tapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sekali," katanya.

Asep menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang.

"Kita semua harus peka melihat gejala atau indikasi peredaran obat terlarang di sekililing kita, sedini mungkin memberikan edukasi bahaya kepada keluarganya," tandasnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE