Temukan Dua Kejanggalan, PPGH Siap Bongkar Dugaan Manipulasi

Foto : Ketua Perkumpulan Peduli Green Hill (PPGH) - Agus Anwar
CIANJUR. Maharnews.com - Perkumpulan Peduli Green Hill (PPGH) kembali lakukan aksi audensi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Selasa 3 Februari 2026. Berawal dari permasalahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di kawasan Green Hill, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kini melebar.
Ketua PPGH, Agus Anwar mengungkapkan ada dua temuan kejanggalan yang diduga sebagai dasar manipulasi dalam rekomendasi perizinan Hotel Kemuning di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet. Pertama yaitu terkait tanda tangan warga, ada delapan tanda tangan pemberi rekomendasi diduga cacat hukum.
“Dari penyelidikan kami, delapan orang tidak menandatangai surat rekomendasi itu secara benar. Ada yang mengaku dikasih uang Rp500.000 sebagai 'oleh-oleh', ada yang tanda tangannya di kertas kosong, bahkan, salah satu nama yang berinisial A menyangkal pernah menandatanganinya,” ucapnya.
Kejanggalan kedua, lanjut Agus adalah peruntukkan rekomendasi yang diajukan pengembang juga tidak secara spesifik menyebutkan untuk pembangunan hotel. Adanya pernyataan pemilik (owner) dalam rapat 16 Maret 2024, yang menyebut bangunan difungsikan sebagai training center dan mes bagi karyawan, namun faktanya beroperasional sebagai hotel.
“Tadi dari pihak Hotel Kemuning minta ke pengadilan, kami mempersilahkan keinginan pihak Hotel. Kami tetap jalur hukum ditempuh, jalur musyawarah juga ditempuh,” tegasnya.
Agus menerangkan dari rapat hari ini Plt Kepala DPMPTSP belum ada keputusan, akan ada pertemuan selanjutnya dengan Lawyer Manager, Budi Ginting.
“Hari ini sebenarnya saya ingin dihadirkan pak Budi Ginting, tetapi tidak hadir, jadi permasalahan ini akan molor terus,” terangnya.
Agus juga mempertanyakan dasar Satpol PP mencopot spanduk protes warga beberapa waktu lalu. Saat ditanya mereka beralasan untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya menghargai itu, tetapi Satpol PP harus berdiri di tengah. Kalau spanduk kami dicopot, tentu operasional hotel juga harus dibekukan. Jadi kita sama-sama mengikuti jalur yang benar,” pungkasnya.
Hingga berita ditayangkan, belum ada pernyataan resmi terkait permasalahn ini, baik dari dinas terkait ataupun perwakilan pihak Hotel Kemuning. (wan/anang)
- Soal KLB dugaan Keracunan, Bupati Cianjur Tegas Minta Penyedia MBG di Evaluasi Menyeluruh
- Keracunan Makanan MBG Melanda Cianjur, Korban Mencapai Dua Ratus Lebih, Apa Kabar Satgas MBG?
- Dugaan Keracunan MBG, Puluhan Pelajar SD Wargasari Dilarikan ke Rumah Sakit
- Polisi Tangkap Dua Pelaku Tindak Kekerasan di Sukaluyu
- Dua Kades Lolos PPPK Paruh Waktu, Dewan Cecar BKPSDM dan Disdikpora
- Dugaan Penyalahgunaan dana PIP di SMA 1 Negeri Sindangbarang Mencuat!!
- Diskumdagin Cianjur Sabet Dua Penghargaan Retribusi Daerah 2025













