Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sopir Elf Pakidulan Tuntut Travel Gelap Ditertibkan

Sopir Elf Pakidulan Tuntut Travel Gelap Ditertibkan

Foto : Sopir elf saat auduensi dengan Komisi C dan Dishub Cianjur terkait persoalan Travel gelap


Cianjur. Maharnews.com - Sedikitnya ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Elf Pakidulan mendatangi Kantor DPRD di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jumat (8/10/2021).




Mereka datang ke Kantor wakil rakyat Cianjur, untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya angkutan Travel gelap yang masih beroperasi.

"Kedatangan kita ke Kantor wakil rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pihak DPRD mencarikan solusi bagai mana menertibkan travel gelap tersebut," ujar koordinator masa aksi Iwan Setiawan.



Ia mengungkapkan, para sopir elf Pakidulan merasa dirugikan dengan maraknya mobil travel gelap yang masih beroperasi dan mengambil penumpang.

"Maka kita mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, khususnya Komisi C, untuk membantu menyelesaikan persoalan ini," kata Iwan.

Menanggapi tuntutan itu, ketua Komisi C Asni Aprianti, menegaskan, sebagai wakil rakyat jelas akan berupaya membantu kepentingan masyarakat.

"Kami akan mendesak pihak yang berwenang untuk menertibkan Travel gelap, dan akan terus memantau perkembangannya," tegas Asni.

Kader besutan Surya Paloh berparas geulis itu, mengatakan, bahwa apa yang disampaikan para sopir elf tersebut memang harus segera diselesaikan secara bersama-sama.

"Namun saya meminta kepada semua sopir elf agar mempercayakan permasalahan ini kepada Pemerintah, terkait, baik itu Polisi, Dishub. Tentu kami sebagai wakil rakyat akan berupaya untuk mendorong agar permasalahan ini bisa segera selesai," pungkasnya.



Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Aris Haryanto, mengatakan, bahwa pihaknya sudah berupaya dan memberikan surat teguran terhadap perwakilan travel gelap yang ada di Cianjur.

"Sebenarnya kami dari Dishub Cianjur sudah memberikan surat teguran ke travel gelap tersebut," kata Aris.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan Dirjen Kemenhub RI terkait keberadaan travel gelap yang beroperasi.

"Ternyata gayung bersambut, Dirjen Kemenhub RI juga melarang travel gelap yang memang belum terdaftar di Kementerian Perhubungan," ujarnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE