Dewan Tidak Akan Tinggal Diam Dengan Tuntutan Buruh Soal Ingin UMK Naik

Dewan Tidak Akan Tinggal Diam Dengan Tuntutan Buruh Soal Ingin UMK Naik

Foto : Aksi massa buruh tuntut kenaikan UMK


CIANJUR. Maharnews.com - Aksi massa buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang saat ini tengah berlangsung di halaman kantor Bupati Cianjur, mengundang keprihatianan fraksi Partai Gerindra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

"Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Cianjur, terkait dengan tidak naiknya UMK untuk buruh di kabupaten Cianjur, itu sangat prihatin," ujar Prasetyo Harsanto menanggapi tuntutan buruh, saat dimintai tanggapan, Rabu (25/11/2020).


Pras mengatakan, siap untuk memperjuangkan dan membantu untuk mempasilitasi buruh dalam memperjuangkan kenaikan UMK agar dapat dinaikan oleh Gubernur jabar. 

"Dan kita berharap Gubernur Jabar, Pak Ridwan Kamil, untuk segera merespon aspirasi buruh dan memperhatikan nasib buruh. Karena situasi saat ini sangat sulit apa lagi tengah pandemi covid-19," Imbuhnya.

Dengan begitu kami berharap Gubernur untuk memperhatikan nasib buruh di kabupaten Cianjur. 

"Insa Allah, fraksi Gerindra bersama buruh dan akan memperjuangkan nasib buruh di kabupaten Cianjur," pungkasnya.

Terpisah koordinator lapangan (Korlap) Hendra Malik mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecewa para buruh lantaran Pemkab Cianjur yang dinilai telah mengabaikan usulan buruh untuk menaikan UMK 2021 di Cianjur.
 
"Mendesak Pemkab Cianjur untuk menaikan upah buruh sebesar 8 persen, yang sama seperti beberapa kota lain," pintanya.
 
Ia memaparkan, ada sebanyak kurang lebih 17 ribu buruh di Cianjur yang akan turun untuk melakukan unjuk rasa bergerak menuju kantor Pendopo Pemkab Cianjur. 
 
"Kita fokuskan target demo, kurang lebih ada sekitar 17 ribu yang turun," ucapnya.
 
Hendra Malik menambahkan, aksi jilid II tersebut akan dilakukan tiga hari berturut-turut, yaitu tanggal 25, 26 dan tanggal 27 November. 
 
"Rencananya aksi akan digelar selama tiga hari, yaitu mulai dari hari ini hingga hingga Jumat," tandasnya (NN).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE