Tambah Daftar Kasus Korupsi DD di Cianjur, Satu Oknum Kades Kembali di Penjara

Foto : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cianjur Brian
Cianjur.Maharnews.com - Oknum Kepala Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi DD di Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, APH telah menetapkan dua orang mantan Kepala Desa, masing-masing sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD), yaitu mantan Kades Bunisari dan Mantan Kades Cimacan.
Dan pada hari jumat, tanggal 10 September 2021 kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, secara resmi menetapkan oknum Kepala Desa Gudang aktif berinisial (ES), dan langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Cianjur selama 20 hari kedepan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Brian, saat di konfirmasi terkait alasan penahanan oknum Kades tersebut mengatakan, jumat kemarin kita tahan. Karena dia telah melakukan penyelewengan APBDes Tahun 2018.
"Yang bersangkutan ditahan karena masih menjabat sebagai kades aktif, ditakutkan ada potensi yang bersangkutan untuk menghilangkan barang bukti," ujar dia saat di konfirmasi di Kantor Kejari di Jl. Dr.Muwardi Bypass, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (13/9/2021).
Ditanya, langkah selanjutnya dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut, sosok kasi Pidsus karismatik itu, menegaskan, untuk kasusnya terus dalam pengembangan.
"Terus dalam pengembangan dengan memanggil saksi - saksi," tandas Brian.
Disinggung soal potensi kerungian uang negara tersebut, Brian belum bisa memberikan keterangan, karena menurutnya, saat ini masih di hitung oleh Inspektorat.
"Untuk kerugiannya masih menunggu. Karena saat ini masih dihitung pihak inspektorat," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Apdesi Kecamatan Cikalongkulon Dudi Aryadikara saat dimintai tanggapan terkait adanya anggota Apdesi yang ditahan oleh kejari Cianjur, pihaknya merasa prihatin.
"Kita merasa prihatin dengan adanya kasus yang dialami oleh oknum kades bersangkutan," ujar dia kepada maharnews.com.
Dudi mengatakan, hal ini merupakan satu cerminan bagi kita, memang kita harus transparan dengan keuangan negara. Kita tidak boleh sembarang menggunakan keuangan negara untuk kepentingan pribadi.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya bagi saya pribadi, mudah-mudahan kita berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari proses hukum.
"Dan selanjutnya APDESI akan terus engikuti bagaimana perkembangannya. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu jangan sampai ada kasus korupsi di tingkat desa," harapnya. (nn)
Baca
- Penampakan Presiden Soekarno di Kampung Cijember, Sempat Makan Nasi Oyek Bersama Warga
- 44 Barbuk Kasus Korupsi Dana Banprov Jabar
- Diduga Lakukan Penyelewengan DD, Oknum Kades Gudang Ditahan Kejari Cianjur
- Peringatan HUT ke 20, DPC Partai Demokrat Cianjur Gelar Syukuran
- Ketua KPK Ingatkan Legislator Jawa Barat Jangan Korupsi
- Diduga Kualitas Buruk, TPT Tebing Jalan Kabupaten Dua Kali Ambruk
- KPK Lakukan Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Jawa Barat
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home