Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tambah Daftar Kasus Korupsi DD di Cianjur, Satu Oknum Kades Kembali di Penjara

Tambah Daftar Kasus Korupsi DD di Cianjur, Satu Oknum Kades Kembali di Penjara

Foto : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Cianjur Brian


Cianjur.Maharnews.com - Oknum Kepala Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi DD di Kabupaten Cianjur.


Sebelumnya, APH telah menetapkan dua orang mantan Kepala Desa, masing-masing sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD), yaitu mantan Kades Bunisari dan Mantan Kades Cimacan.

Dan pada hari jumat, tanggal 10 September 2021 kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, secara resmi menetapkan oknum Kepala Desa Gudang aktif berinisial (ES), dan langsung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Cianjur selama 20 hari kedepan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Brian, saat di konfirmasi terkait alasan penahanan oknum Kades tersebut mengatakan, jumat kemarin kita tahan. Karena dia telah melakukan penyelewengan APBDes Tahun 2018.

"Yang bersangkutan ditahan karena masih menjabat sebagai kades aktif, ditakutkan ada potensi yang bersangkutan untuk menghilangkan barang bukti," ujar dia saat di konfirmasi di Kantor Kejari di Jl. Dr.Muwardi Bypass, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (13/9/2021).

Ditanya, langkah selanjutnya dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut, sosok kasi Pidsus karismatik itu, menegaskan, untuk kasusnya terus dalam pengembangan.

"Terus dalam pengembangan dengan memanggil saksi - saksi," tandas Brian.

Disinggung soal potensi kerungian uang  negara tersebut, Brian belum bisa memberikan keterangan, karena menurutnya, saat ini masih di hitung oleh Inspektorat.

"Untuk kerugiannya masih menunggu. Karena saat ini masih dihitung pihak inspektorat," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Apdesi Kecamatan Cikalongkulon Dudi Aryadikara saat dimintai tanggapan terkait adanya anggota Apdesi yang ditahan oleh kejari Cianjur, pihaknya merasa prihatin.

"Kita merasa prihatin dengan adanya kasus yang dialami oleh oknum kades bersangkutan," ujar dia kepada maharnews.com.

Dudi mengatakan, hal ini merupakan satu cerminan bagi kita, memang kita harus transparan dengan keuangan negara. Kita tidak boleh sembarang menggunakan keuangan negara untuk kepentingan pribadi.

Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya bagi saya pribadi, mudah-mudahan kita berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari proses hukum.

"Dan selanjutnya APDESI akan terus engikuti bagaimana perkembangannya. Mudah-mudahan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu jangan sampai ada kasus korupsi di tingkat desa," harapnya. (nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE