Tipikor Polres Cianjur, Kasus DD Bunisari Sedang Dilakukan Penyelidikan

Foto : Ilustrasi Net
CIANJUR.Maharnews.com - Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahap III tahun anggaran 2019 Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, kini sedang dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum (APH) unit II tipikor Polres Cianjur.
Dikatakan Ipda Dadang Warman atas hasil pemeriksaan khusus (Riksus) Inspektorat Daerah (Itda) unit II tipikor Polres Cianjur sedang melakukan penyelidikan.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut," Terang Ipda Dadang Warman, saat ditemui diacara launcing Pilkada di Hotel Yasmin Cipanas, Jumat (17/7/2020).
Ditanya siapa saja orang yang telah diperiksa dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut, Ipda Dadang mengungkapkan, kurang lebih ada empat orang yang telah diperiksa.
"Kurang lebih ada empat orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya sekretaris desa (Sekdes), bendahara dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ," Ujarnya (NN).
Baca
- Kunjungan Anggota Bawaslu RI, Pastikan Kesiapan Pengawasan Pilkada Cianjur
- Bhabinkamtibmas Bunisari, Berikan Seragam Kaos Kepada Satgas Kang Jabur
- 11 Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur
- Berpotensi Rugikan Negara, Kades Korup Duit DD Masih Buron
- Orang Nomor Satu Cianjur Akui Mobil Mewahnya Masih Kredit
- Plt Bupati : Pemekaran Kado HJC untuk Warga Cianjur Selatan
- Hadiri Paripurna HJC ke 343, Ini yang Disampaikan Kajari untuk Kabupaten Cianjur
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home