Pengkhianatan Konstitusi di Bumi Cianjur: Saat Bupati "Dokter" Merampas Hak Hidup Rakyat Lewat Kebijakan UHC Cut-Off!

Foto : Aktivis Cianjur Hendra Malik
CIANJUR.maharnews.com - Kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin UUD 1945. Namun keputusan Pemerintah Kabupaten Cianjur mengubah status UHC Prioritas menjadi UHC Cut-Off serta memangkas ratusan ribu peserta JKN yang dibiayai daerah, dinilai telah menelantarkan warga miskin dan melanggar konstitusi serta sumpah jabatan maupun sumpah profesi kedokteran.
Pernyataan ini disampaikan aktivis Cianjur, Hendra Malik, kepada wartawan, Selasa 4 Agustus 2026.
Hendra megaskan bahwa Kesehatan rakyat bukanlah komponen anggaran yang bisa ditawar atau dikorting sesuka hati demi menutupi buruknya perencanaan fiskal daerah.
Ini sebuah dasar dasar pelanggaran hukum dan etika kata Hendra. Kebijakan ini dinilai menabrak aturan, antara lain:
1. UUD 1945 — Pasal 28H ayat (1) & Pasal 34 ayat (3): Pengurangan akses kesehatan secara sepihak adalah pengingkaran negara atas hak dasar warga.
2. UU No. 36/2009 tentang Kesehatan — Setiap orang berhak akses dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau; kebijakan cut-off menciptakan diskriminasi.
3. UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah — Kesehatan adalah urusan wajib pelayanan dasar; memangkasnya menunjukkan kegagalan menetapkan prioritas.
4. Kode Etik Kedokteran Indonesia — Seorang dokter terikat sumpah mengutamakan kesehatan pasien; memutus akses berobat ratusan ribu orang adalah pelanggaran etika kemanusiaan.
Atas dasar itu pihaknya menuntut dan mendesak Pemkab Cianjur untuk segera membatalkan kebijakan tersebut.
"Batalkan segera kebijakan UHC Cut-Off dan kembalikan status jaminan kesehatan ke skema UHC Prioritas tanpa syarat! Dan menutut Bupati turun langsung menemui rakyat, meminta maaf secara terbuka, dan melepaskan jabatan jika kehilangan empati kemanusiaan!," tandas Hendra.
Selain itu, Hendra juga mendorong DPRD segera gunakan hak interpelasi dan angket untuk menginvestigasi pengelolaan APBD yang mengorbankan sektor kesehatan dasar!
"Jika tak ada koreksi dan solusi segera, solidaritas masyarakat akan menggelar aksi protes konstitusional secara terbuka," pungkasnya.
Baca
- Pengusaha Jasa ISP Sambangi Kejari Cianjur, Datang Mengadu Pulang Dapat Ilmu
- Ini Penyebab Program UHC Dinonaktifkan Pemda Cianjur!!
- Penyertaan Modal BUMD Harus Diimbangi Inovasi dan Peningkatan PAD
- Pancasila Sering Digaungkan, tapi Tak Dijalankan!
- Fraksi Golkar Dukung Penuh Visi-Misi Pemkab Cianjur Lewat Dua Perda Anyar
- Geger Penyimpangan Dirut Pagelaran Dilapor ke APH
- JURIG Ungkap Aktor Baru Mafia KPR Fiktif di Cianjur
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home





.jpg)







