11 Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur

11 Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur

Foto : Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba, Kamis (16/7/2020)


CIANJUR. Maharnews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur Polda Jawa Barat, dalam waktu satu bulan berhasil menangkap 11 orang tersangka Bandar narkoba.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslimin dalam keterangan resmi kegiatan Press release tindak pidana narkotika yang digelar dihalaman depan lobby Mapolres Cianjur Kamis(16/07/2020).

Kompol Hilman mengatakan, 11 tersangka bandar narkoba berhasil ditankap merupakan hasil kerja keras Satnarkoba dalam melaksanakan tugas pengungkapan kasus narkaba di wilayah hukum Polres Cianjur dalam waktu satu bulan.

"Hasil kerja kita selama setengah bulan ini kita telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur ini.

Adapun tersangkanya bukan hanya pemakai biasa, semua tersangka ini dikategorikan pengedar dan Bandar, karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai.

"Bahkan ada salah satu tersangka yang merupakan honorer perangkat desa yang ada di kabupaten cianjur dan dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi," Jelasnya.

Kompol Hilman menambahkan, Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Narkoba jenis sabu sabu seberat 66,47 gram dan ekstasi 40 butir.

"Semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara," Tegas Kompol Hilman.

Sementara itu kegiatan Press release pengungkapan kasus Narkoba dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslimin yang didampingi PJU Polres Cianjur, dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua MUI berlangsung tertib serta menerapkan protokol kesehatan. (NN)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE