Soal RTG RIKSA Mangkrak, PT GMP Sebut Mutlak Kesalahan Aplikator

Foto : Humas PT Guriang Manggung Padjadjaran Ariadi S Pratama
CIANJUR.Maharnews.com- PT Guriang Manggung Padjadjaran (GMP) sebut mangkraknya rumah tahan gempa RTG RIKSA di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang mutlak kesalahan aplikator.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT GMP Iwan Rio Mustofa melalui humas perusahaan Ariadi S Pratama.
"Beberapa hari kebelakang ini kita mendapatkan informasi dari berbagai kalangan media, kaitan dimana ada salah satu RTG RIKSA yang mangkrak atas nama Bu Imas berlokasi di desa Cibulakan. Perlu kita sampaikan RIKSA itu produk dari PT Guriang Manggung Padjadjaran. Jadi, kami bekerjasama dengan beberapa aplikator-aplikator. Nah, aplikator ini adalah pelaksana yang membeli produk riksa kepada GMP dengan perjanjian ataupun kontrak,"ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis 8 September 2023.
Dijelaskan Ariadi, secara teknis, untuk pemasangan struktur bangunan produk RIKSA itu hanya 3 sampai 4 jam. Adapun pekerjaan seperti pondasi, pemasangan hebel dan pemasangan lain-lainnya itu kita sudah menetapkan dua minggu atau 15 hari bekerja setelah kita menerima Surat Pemesanan Rumah (SPR) dari masyarakat.
"Makanya kami sayangkan adanya temuan-temuan dari awak media bahwasanya di salah satu desa yaitu desa Cibulakan, ada pembangunan produk RIKSA yang mangkrak,"ucapnya.
Menurutnya persoalan mangkraknya RTG RIKSA di Desa Cibulakan atas nama Ibu Imas, mutlak kesalahan ataupun keteledoran pihak pelaksana alias aplikator.
"Kalau di Cibulakan itu setelah kami kroscek aplikatornya PT Guven. Ini juga ada kontraknya kok disini. Kontraknya itu dari mulai tanggal 28 April 2023, jadi sekitar lima bulan yang lalu lah,"ungkapnya seraya menunjukan dokumen kontrak PT GMP dengan PT Guven.
Ariadi mengaku PT GMP sudah melayangkan surat teguran kepada PT Guven sebelum persoalan ini viral di media.
"Secara lisan juga kita sudah sampaikan kepada penghubungnya, karena memang selama ini yang membawa PT Guven ini kan salah satu nama yang tercetus di dalam media tersebut yang kemarin viral,"katanya.
Disingung soal adanya ultimatum dari Dansatgas yang meminta pembangunan segera diselesaikan, ia mengatakan jajaran PT GMP menanggapinya positif.
"Kami menanggapi secara positif, ketika Dansatgas memberikan ultimatum dengan waktu 15 hari ya, karena beliau mungkin juga paham bahwasanya produk RIKSA ini dikerjakan hanya 15 hari kerja. Jadi ketika misalnya ini tidak dimanfaatkan baik oleh aplikator ya kita ambil alih sebelum 15 hari kerja tersebut itu berakhir,"bebernya.
"Dan tentunya kita akan istilahnya memberikan sanksi lah kepada PT tersebut yang menjadi aplikator,"pungkasnya.
- Ketua Kartun Cianjur Bantah Tudingan Dansatgas, Mudrikah : Saya Bukan Vendor
- Dansatgas Ultimatum Vendor RTG RIKSA
- Dibangun Aplikator, Pembangunan RTG Warga Cibulakan Molor
- Dulu Terjerat Kasus Apeum Istri Staff, Sekarag Giliran DD
- Cianjur Terancam Gagal Panen PAD
- Disdikpora Digoyang Isu Tak Sedap, Akib : Ada Manis ada Pahit!!
- Bupati : ASN Harus Netral, Aktivis Jangan Asal Bunyi!!