Aktifitas Forklift di Jalan Umum Berpotensi Bahaya

Foto : Forklift melintas di jalan Arif Rahman Hakim membawa material bangunan
Pengguna jalan dan warga mengeluhkan seringnya aktifitas forklift di jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Kegiatan itu dinilai mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Warga sekitar, Misno Azis (38) mengatakan kegiatan forklif menggunakan jalan umum di sekitar deretan toko grosir bahan material sering terjadi. Tak jarang aktifitas itu menjadi penyebab macetnya lalu lintas.
"Selain macet, potensi membahayakan pengguna jalan sangat besar. Belum lagi kalau barang bawaannya terjatu, karena aktifitasnya tanpa keamanan," beber Misno, Senin (26/2/2018).
Pengguna jalan, warga Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur Reni Widiyawati, harus menghentikan kecepatan motornya saat melihat forklift melintas. Ia mengaku hal itu menganggu dirinya sebagai pengguna jalan.
"Sengaja berhenti ke pinggir dulu, takut tersenggol atau bahkan tertimpa barang yang dibawanya," aku Reni.
Terpisah, Kepala Satuan Lalu lintas Polrea Cianjur, AKP Rendy Setia Permana menegaskan forklift dilarang menggunakan jalan umum untuk kegiatannya. Aktifitas forklif hanya diperbolehkan di dalam area pertokoan atau pergudangan.
"Akan segera kami periksa, dan ditindaklanjuti keluhan warga tersebut. Seharusnya pemilik dan operatornya sudah mengetahui aturan itu," tegasnya saat dihubungi. (wawan)
- Lomba Mading PMR, Ajak Pelajar Siaga Bencana dan Peduli Sesama
- Edan! Korban Putusnya Jembatan Dianggap Musibah
- Cianjur Gelar MTQ ke 44 di Cibeber
- Kapolda: Perbaikan Molor, Jalur Puncak Bakal Ditutup Sebulan
- Daftar Obat Serupa Albothyl Yang Izin Edarnya Dibekukan BPOM
- Puncak Ditutup, Biaya Distribusi Cabe Bertambah
- 5 Kecamatan Ini Dapat Mengurus Dokumen Kependudukan di Kecamatan Cianjur