Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Polres Cianjur, Ringkus Kurir Jaringan Pengedar Narkoba

 Polres Cianjur, Ringkus Kurir Jaringan Pengedar Narkoba

Foto : Tersangka


MAHARNEWS.COM: Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur meringkus seorang kurir salah satu jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur, berikut barang bukti (BB) 24 bukus peket sabu seberat 8,20 gram, Jumat (14/2/2020).

Pelaku berinisial (INK) diduga merupakan kurir dari jaringan terputus pengedar narkoba, warga Jalan Prof Moch Yamin Gg.Warga Rt.01 Rw.06 Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana melalui Paur Subbag Hunas Ipda Budi Setiayuda mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya pelapor mendapat informasi dari masyarakat.

"Bahwa awal mulanya pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang tidak berkenan menyebutkan namanya bahwa ada seseorang bernama IKHSAN NUR KHAMIL, memiliki serta menggunakan narkotika jenis sabu. 

Atas informasi tersebut kemudian pelapor melakukan penyelidikan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 14 Febuari 2020 sekitar pukul. 11.00 Wib mendatangi rumah sdr. IKHSAN NUR KHAMIL dan dilakukan penangkapan.

"Dari hasil pengeledahan dan pemeriksaan didapati sebuah tas selendang warna biru tua yang tergantung pada kamar rumah tersanka (INK) di dalamnya berisikan 15 (lima belas) bungkus plastik berisikan sabu, 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan sabu masing-masing di lilit lakban  warna hitam,"Ungkapnya.

Lebih Lanjut Ipda Budi Setiayuda menambahkan, selain BB sabu didalam tas tersebut, ditemukan, satu bungkus rokok magnum mild yang di dalam terdapat empat bungkus plastik bening berisikan shabu.

"Satu bundel plastik bening, satu buah sedotan warna putih, satu buah timbangan elektrik, dan selanjutnya terlapor  berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse narkoba Polres Cianjur guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," Pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE