Rekanan Jembatan Ambruk Siap Tanggungjawab, Diperiksa Polisi dan Tak Ada Tersangka
Foto : Kepolisian akhiri pemeriksaan ambruknya konstruksi baja Jembatan Cibalagung dan hasilnya tidak ada tersangka. (wan)
CIANJUR. Maharnews.com - Hasil Pemeriksaan ambruknya Jembatan Cibalagung pada ruas jalan Pasirgede Raya - Tangkil oleh Polres Cianjur akhirnya keluar. Namun dipastikan tidak ada tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengungkapkan hasil pemeriksaan penyebab utama ambruknya Jembatan Cibalagung beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku mengkonfrontir atau mengupayakan pertanggungjawaban pihak rekanan.
"Untuk mengganti rugi apa yang menjadi bangunan itu dibangun," ungkapnya ditemui seusai konferensi pers di Polres Cianjur , Selasa (11/2/2020).
Niki menegaskan penyebabnya karena adanya kesalahan manusia atau human error. Ia memastikan peran Polres hanya melakukan pemeriksaan dan tidak ada tersangka.
"Kalau untuk dijadikan tersangka, apa yang mau dijadikan tersangka. Siapa yang dirugikan belum ada serah terima, dan inilah yang harus diteliti," tegasnya.
Niki membeberkan dari Puslabfor Mabes Polri Bareskrim juga turut datang ke Cianjur memeriksa penyebab ambruknya jembatan Cibalagung. Akhirnya diberitahukan kepada rekanan bagaimana seharusnya pekerjaan dilaksanakan.
"Dikasih tahu, ini harusnya pakai penyangga, bukan pakai sling (kawat sling, red)," bebernya.
Ditanya terkait unsur kelalaian, Niki kembali memastikan harus ada korban baik luka ringan, berat atau meninggal. Tetapi dalam ambruknya jembatan Cibalagung tidak ada korban.
"Yang jelas jangankan pekerjaan ini, pekerjaan yang lain juga (diperiksa, red). Biar tahu mekanisme, apakah ini disubkon lagi, apakah harus pakai ahli konstruksi atau tidak. Jadi semuanya harus sesuai dengan aturan dan SOP yang ditentukan pihak konsultan atau PUPR sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Doddy Permadi juga memastikan bahwa pihak rekanan siap bertanggung jawab. Bahkan diabadikan dalam secarik kertas yang dibubuhi tanda tangan dan stempel perusahaan.
"Rekanan siap bertanggung jawab terkait ambruknya jembatan Cibalagung," ucapnya, Selasa lalu (4/2/2020).
Pada kesempatan itu pula, Doddy juga menyatakan bahwa dari tim erection (pihak subkon) jembatan atas putusnya kabel sling yang mengakibatkan runtuhnya jembatan sanggup bertanggung jawab.
"Bentuk pertanggungjawabannya sanggup untuk membongkar, mengganti dan memasang kembali konstruksi yang runtuh tersebut melalui surat PT. Yambala Indonesia bernomor 003/MKT-YI/II/2020 bertanggal 3 Februari 2020," pungkasnya. (wan/nuki)
- Kejari Cianjur Tetapkan Mantan Kades Munjul Tersangka Kasus Korupsi DD
- Puluhan Mobil Pribadi Terparkir di Kantor Itda, Siapa yang Diperiksa?
- H. Hamdan : Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HSN) Ke 74 Tahun 2020
- Melalui Jalur Independen "Dhani Rahmad" Siap Tampil Di Pilkada Cianjur 2020
- Jelang Pilkades Serentak, Polres Cianjur Melaksanakan Giat Patroli Gabungan
- Hati hati Masuk Ruas Ciloto, Ada Tumpahan Solar Akibatkan Laka
- Ini Bukti Keseriusan, Hedi Permadi Boy Siap Tampil Di Pilkada Cianjur