15.532 Lembar Surat Suara Rusak, KPUD Cianjur Minta Pergantian

15.532 Lembar Surat Suara Rusak, KPUD Cianjur Minta Pergantian

Foto : Anggo KPUD Cianjur saat memperlihatkan Surat Suara pilkada Cianjur yang rusak


CIANJUR.Maharnews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur telah berhasil menuntaskan penyortiran dan pelipatan 1,6 juta lembar surat suara Pilkada serentak Cianjur tahun 2020. Dari hasil akhir penyortiran, terdapat 15.532 lembar surat suara rusak.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM Rustiman, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Selasa (17/11/2020).

Lebih rinci Ia mengatakan, kegiatan penyortiran dan pelipatan yang berlangsung dilaksanakan selama tiga hari, dengan melibatkan 300 petugas relawan dan dimulai sejak hari Sabtu tanggal 14 dan berakhir pada pada Senin 16 November 2020.

"Dari total 1,6 juta surat suara, sebelumnya terdapat ada 11.125 lembar rata -rata sobek dan bercak noda, terakhir penyortiran pada Senin 16 November 2020 kemarin bertambah. Total keseluruhan surat suara rusak sebanyak 15.532 lembar. Untuk selanjutnya KPU akan melaporkan ke KPU pusat untuk dilakukan pergantian," tutupnya. (NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE