Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

20 Hari Ditahan, DG Pasang Badan atau Seret Sang Mantan? Isyarat Kajari Soal Ada Tersangka Lain..

20 Hari Ditahan, DG Pasang Badan atau Seret Sang Mantan? Isyarat Kajari Soal Ada Tersangka Lain..

Foto : Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar tersangka kasus korupsi proyek PJU di Dinas Perhubungan Cianjur


CIANJUR.Maharnews.com- Kejaksaan Negeri Cianjur telah menetapkan dua orang tersangka di kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar. 

Usia penetapan kedua tersangka yakni Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar bersama MIH langsung di giring masuk mobil tahanan Kejari. Keduanya dititipkan di lapas kelas II B Cianjur selama 20 hari terhitung 25 Juli 2025 hingga 12 Agustus 2025. 

Peluang adanya tersangka lain dalam kasus korupsi ini disampaikan langsung Kajari Cianjur dr Kamin saat konfrensi pers penetapan tersangka. 

Saat ditanya apakah posisi mantan Bupati dan Sekpri aman dalam kasus korupsi ini, orang nomor satu di Kejari Cianjur itu mengisyaratkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tak hanya sebatas kegiatan pelaksanaan. 

"Soal aliran dana dan siapa lagi yang menjadi tersangka nanti di lihat dari hasil penyidikan daripada dua tersangka ini,"kata Kajari saat penetapan tersangka di kantornya, Kamis 25 Juli 2025. 

Posisi Dadan Ginanjar yang merupakan Kepala Dinas Aktif tak sekadar tersangka biasa dalam kasus ini, karena ia merupakan saksi mahkotanya. 

Jika saja pejabat yang hobi menyanyi ini berani menyanyikan lagu "Bongkar" karya Iwan Fals, bisa dipastikan sederet nama nama besar yang terlibat was-was, karena akan membuka peluang mereka terseret dalam pusaran. 

Memastikan apakah tersangka Dadan Ginanjar akan bernyanyi soal Gratifikasi atau tidak di kasus ini Maharnews mengkonfirmasi pengacaranya yaitu Deden Muharam. 

Pengacara ternama di Cianjur yang akrab disapa Kang Oden ini mengatakan kalau kliennya memang bernyanyi. 

"Nyanyinya nyanyi masih lagu Koes Plus, Kang,"jawabnya sambil berseloroh saat dihubungi. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE