Mantan Bupati dan Sekpri Aman di Kasus Korupsi PJU, Mbah : Tak Masuk Daftar Panggilan Jaksa

Foto : Pasangan Cabup Herman dan Cawabup Kang Ibang tampil kompak saat Pilkada Cianjur 2024 lalu
CIANJUR.Maharnews.com- Posisi mantan Bupati Cianjur Herman Suherman dan orang dekatnya yaitu Ibang Solih dipastikan aman di kasus Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.
Hal tersebut dikatakan Mbah Suk terkait kemungkinan pasangan Cabup dan Cawabup di Pilkada Cianjur 2024 itu terseret dalam pusaran kasus korupsi yang sedang diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
"Prediksi saya sih keduanya aman. Info yang diterima mereka tidak masuk dalam daftar panggilan jaksa untuk di mintai keterangan. Jangankan jadi tersangka, dipanggilpun ngak,"ujarnya kepada Maharnews, Rabu 23 Juli 2025.
Menurutnya ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab kenapa keduanya tak masuk daftar pemanggilan oleh penyidik Kejari .
"Informasi tersendat. Ngak ada nyanyian sumbang para saksi yang mendorong ke arah pemanggilan keduanya,"kata Mbah.
Sebelumnya, desakan agar penyidik Kejari Cianjur memanggil Herman dan Ibang untuk dimintai keterangan terkait kasus PJU disampaikan aktivis Cianjur Hendra Malik.
"Saya, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum. Sudah saatnya mantan Bupati Cianjur dan Sekretaris Pribadinya (Sekpri) dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi terkait berbagai dugaan penyimpangan yang mencuat ke permukaan,"tegasnya.
Apa yang disampaikan aktivis berpenampilan kepala pelontos bak personel Dewa 19 itu bukan sekadar asal bunyi.
Ia mencermati sudah beberapa kali nama mantan Bupati dan Sekprinya, mencuat di beberapa media. Bahkan mereka sampai melakukan jumpa pers.
Menurutnya kehadiran mereka di forum jumpa pers bukan bentuk pertanggungjawaban, itu hanya pengalihan isu dan pencitraan murahan.
"Yang dibutuhkan rakyat Cianjur adalah kepastian hukum, bukan narasi pembelaan sepihak,"tegasnya.
Dengan suara lantang Hendra mendesak Kejaksaan segera panggil dan periksa mantan Bupati Cianjur dan Sekpri-nya. Lalu gali semua keterangan atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan kekuasaan!
"Buktikan bahwa hukum tidak tunduk pada bekas kekuasaan dan kroninya,"imbuhnya.
Hendra yakin jika penyidik kejaksaan berani menelusuri aliran uang dan membuka fakta apa adanya, maka benang merah kasus korupsi PJU ini akan mengarah langsung ke pusat kendali kekuasaan di masa lalu.
"Karena hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,"pungkasnya.
- Jaga Kerukunan Umat Beragama di Cirebon, Kanwil Kementrian HAM Jabar Gelar Dialog Keberagamaan
- Korupsi PJU Diusut Jaksa, Ini Peran DPRD Cianjur Dalam Proyek Banprov
- Era Baru Toh!!, Siswa SD Dipusat Kota Cianjur Belajar Tanpa Kursi dan Meja
- Bantuan Obat-Obatan Menyasar Warga Binaan Klas II B Cianjur
- Klarifikasi Tak Manjur, Panggil Mantan Bupati Dan Sekprinya!
- HJC Diwarnai Pesta Megah, Masih Ada Warga Cianjur Sulit Akses Pelayanan Kesehatan
- Pesta Raya Indosiar Disambut Antusias, Bupati Cianjur : Saya Ingin Membawa Kebahagian