Cianjur.Maharnews.com - Seluas 34 hektar sawah produktif yang berada di lokasi Kampung Cipadang, Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, dikabarkan akan disulap jadi pabrik.
Kabar tersebut menguat menyusul kondisi sawah yang di beli dari masyarakat petani sudah mulai dilakukan pendangkalan.
Salah seorag petani yang namanya tidak mau disebutkan membenarkan, bahwa 34 hektar sawah tersebut akan di bangun sebuah pabrik besar.
"Ia benar bahwa area lahan pesawahan ini katanya akan segera di bangun sebuah pabrik besar," kata dia di lokasi, Senin (23/8/2021).
Ditanya, apakah lahan 34 hektar itu sawah produktif, ia mengungkapkan bahwa area tersebut merupakan lumbung padi.
"Ini area lumbung padi sebetulnya," ujar dia seraya menunjuk lahan itu sambil bergegas pergi.
Pantauan di lokasi, hamparan sawah yang diduga akan di sulap jadi pabrik tampak kondisi saat ini, sudah mulai di lakukan pendangkalan dan sebagian lahan masih dimanfaatkan petani.
Terpisah, Wakil ketua Komisi A DPRD Cianjur, Asep Sopian mengatakan, tanah produktif itu tidak boleh di alih fungsi. Karena daerah itu bukan kawasan industri.
"Yang pasti kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) untuk perlindungan lahan produktif itu. Jadi tidak bisa di bangun pabrik," tandas ia saat ditemui di kantor wakil rakyat Cianjur di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak Kecamatan Cianjur, Selasa (24/8/2021).
Disinggung, jika lahan produktif itu tetap akan di bangun pabrik, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, tetap tidak boleh.
"Dan kita siap turun ke lapangan untuk mengecek lokasi yang akan di bangun pabrik itu,"tegasnya. (nn)