Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

35 Unit Barang Bukti Sepeda Motor Akan di Lelang Kejari Cianjur

 35 Unit Barang Bukti Sepeda Motor Akan di Lelang Kejari Cianjur

Foto : Seksi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cianjur, Hendra Prayoga, SH


Cianjur.Maharnews.com - Sebanyak 35 unit sepeda motor barang bukti (BB) hasil rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) akan di lelang.


Hal itu dikatakan, Seksi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cianjur, Hendra Prayoga, SH, saat dikonfirmasi di kantor Kejari Cianjur di Jalan DR. Muwardi, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kamis (19/8/2021).


Hendra mengungkapkan, kemarin telah kita laksanakan cek fisik kendaraan tersebut yang bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai pelaksana putusan perkara pidana dan pelaksanaan kegiatan pembelian aset. 

"Maka perlu dilakukan percepatan penyelesaian benda sitaan, barang rampasan negara, dan hasil eksekusi yang telah inkracht, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Selain dari itu, lanjut Hendra, tujuan dari cek fisik kemarin yaitu untuk dilakukan pelelangan. Nanti hasil lelangnya akan kita setorkan ke kas negara sebagai PNBP.

"Kita bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengecekan fisik barang-barang tersebut. Kemarin kita lakukan cek fisik, sebanyak kurang lebih 35 unit sepeda motor," ujarnya.

Ditanya berapa prediksi nilai anggaran yang akan didapat dari hasil lelang nanti, Hendra menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa menaksirkan.

"Kalau untuk hasil penaksiran harga kita belum diproleh, makanya itu kita lakukan pengecekan fisik dulu Kemudian nanti kita minta penilaian taksiran harga untuk sepeda motor tersebut," tandasnya.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa Bidang Seksi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan sebelumnya telah melakukan pemusnahan barang bukti.

"Kegiatan pertama itu, kita sudah laksanakan pemusnahan barang bukti. Kemudian yang kedua ini kita akan melakukan pelelangan dalam rangka percepatan, benda sitaan yang ada di Kejaksaan Negeri Cianjur.

"Dan untuk proses lelang, kami akan laksanakan dalam bulan ini sambil menunggu hasil penilaian, hasil cek fisik dan penilaian harga dari pihak-pihak terkait," kata Hendra.

Bidang Seksi Barang Bukti dan Pengelolaan Barang Rampasan itu juga menjelaskan bahwa barang bukti sepeda motor tersebut di peroleh dari tahun 2020.

"Barang bukti itu, diperoleh  dari tahun 2020, kami sambil menunggu keputusan dan telah inkracht di tahun 2021," jelasnya. (nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE