Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

4 Saksi sudah diperiksa, Status Oknum ASN DLH Terlapor

4 Saksi sudah diperiksa, Status Oknum ASN DLH Terlapor

Foto : Iustrasi dic (MHC)


Cianjur.Maharnews.com - Terkait peristiwa tindak pidana penganiayaan kepada Tenaga Kerja Sukarela (TKS) oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur. Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 4 saksi.

"Kita sudah memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi di TKP, jumlahnya ada 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Ia mengungkapkan terlapor oknum ASN berinisial AK telah dipanggil.

"Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk unsur-unsur tindak pidananya dan kita sudah memintakan visum," ujarnya.

Disinggung, kapan gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan, AKP Septiawan Adi belum memberikan keterangan yang jelas kapan akan dilakukan, namun pihaknya akan menjadwalkan.

"Gelar perkara nanti akan kita jadwalkan untuk tanggal dan harinya. Karena akan digelar perkara dulu," kata AKP Septiawan Adi.

Ditanya terkait status oknum ASN DLH bernisial AK saat ini, AKP Septiawan Adi mengaku belum menetapkan status tersangka.

"Statusnya masih telapor, belum jadi tersangka, sehingga belum ditahan," tandasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE