81 Anggota BPD Sekecamatan Bojongpicung Resmi di Lantik Plt Bupati Cianjur

Foto : Plt Bupati saat melakukan pelantikan 81 Anggota BPD Sekecamatan Bojongpicung, berlangsung diaula kantor Desa Jati,
CIANJUR -Maharnews.com- Sebanyak 81 Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) terpilih Sekecamatan Bojongpicung masa bakti priode 2019/2025 secara resmi dilantik Plt Bupati Kabupaten Cianjur.
Kegiatan pelantikan dihadiri, Muspika, Polsek Bojongpicung, Danramil Bojongpicung, para kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan, pelantikan berlasung di Aula kantor Desa Jati, Kamis 23/5/2019.
PLT.Bupati H.Herman Suherman melalui Camat Bojongpicung, Iyus Yusuf Sstp.SSI disela-sela kegiatan kepada awak media menyampaikan, Sebanyak 81 anggota BPD dari 11 Desa sekecamatan Bojongpicung, masa jabatan priode 2019/2025 telah resmi dilantik.
Hari ini kita pengambil sumpah jabatan bagi para anggota BPD terpilih periode 2019-2025 dengan jumlah anggota kurang lebih 81 orang.
"Semoga anggota BPD yang barusan diambil sumpah, segera melaksanakan koordinasi dengan pihak desa dan bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di masing-masing desanya,"Ucapnya.
Camat Iyus Yusup juga berharap, Semoga anggota BPD terpilih, bisa bekerja secara profesional dan melaksanakan tugas sebaik mungkin, dengan adanya pelantikan ini untuk wilayah ini segera melaksanakan tugas dan pembentuk kepengurusan, mulai dari ketua anggota BPD masing-masing. Setelah berkomunikasi dengan pemerintah Desa untuk melaksanakan tugas,"Harapnya.
Ketua BPD terpilih Wandi Ubaidillah Desa Jatisari, saat diwawancarai usai pelantikan mengatakan, Setelah saya di Lantik hari ini, berarti saya punya tanggung jawab yang berat menjadi legislatif desa mudah-mudahan 6 tahun kedepan, kita selaku Badan permusyawaratan Desa (BPD) bisa menjadi corong aspirasi keinginan dan kebutuhan masyarakat tentunya, kebutuhan hak hidup orang banyak.
Kalau seandainya dari pihak desa ada yang melanggar aturan, tentunya kita akan mengacu kepada aturan yang berlaku tahapan juga pasti di berlakukan, kemungkinan kita akan survei kelapangan kalaupun ada tindakan seperti itu, kesalahannya ada dimana.
"Soalnya keputusan benar sama salah itu ada di pengadilan, mungkin kita cuma mengingatkan, ketika sudah tidak bisa di ingatkan lagi mungkin kita ada jenjang lagi, kita akan merekomindasikan ketingkat kecamatan,"Tandasnya.(Cr1")
- Mantan Wakil Bupati dan Plt Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan
- JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan
- Menanti Suara Kesaksian Plt Bupati Cianjur
- Kasus PKH Bojongpicung Terus Dilidik Kejari, Belasan Penerima Manfaat Dipanggil
- IRDA Periksa Desa Ciuendeur, Kok Kades Bunisari yang Hadir
- Intelmedia.co Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadhan
- Dianggap Gagal Memimpin, Warga Cieunduer Buat Mosi Tidak Percaya