Mantan Wakil Bupati dan Plt Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan

Foto : Plt Kadisdikbud Cianjur, Oting Zaenal Mutaqien yang dipanggil menjadi saksi di persidangan kasus pemerasaan oleh KPK gadungan tengah berbincang dengan JPU Selamet di kantor Kejari Cianjur, Kamis (23/5/2019).
CIANJUR. Maharnews.com - Sidang lanjutan perkara kasus pemerasaan oleh petugas KPK gadungan penuh dengan kejutan.
Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 sosok saksi baru, dimana dua diantaranya merupakan orang penting di lingkungan Pemkab Cianjur yaitu mantan wakil bupati Cianjur, dr Suranto dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Oting Zaenal Mutaqien yang pernah menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur.
Satu saksi lainnya yang tak kalah menyedot perhatian yaitu orang terdekatnya Plt Bupati Cianjur yang akrab disapa Kang Ibang.
"Saksi yang dihadirkan itu Asisten pa Plt Bupati Cianjur, Bapa Oting Zaenal Mutaqin sama Bapa Suranto,"ungkap JPU Selamet kepada Maharnews.com saat ditemui di kantor Kejari Cianjur, Kamis (23/5/2019).
Ditemui di kantor Kejari sesaat sebelum persidangan, Oting Zaeal Mutaqin saat dikonfirmasi tidak menampik kalau dirinya memang dipanggil sebagai saksi dalam persidangan nanti.
"Iya dipanggil jadi saksi. Kan waktu itu ikut di mintai keterangan juga sama penyidik Polda Jabar,"aku Oting. (Nuk).
- JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan
- Menanti Suara Kesaksian Plt Bupati Cianjur
- Kasus PKH Bojongpicung Terus Dilidik Kejari, Belasan Penerima Manfaat Dipanggil
- Kades Ciuendeur Sebut Tindakan Camat Warungkondang Tidak Etis, Camat : Sudah Sesuai Aturan
- "Ampuh" Rekom Pembebasan Biaya Pasien Warga Miskin dari Plt Bupati, Lamban Masuk Kasir
- Plt Bupati Cianjur Berhalangan, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda
- Plt Bupati Cianjur Dipanggil Jadi Saksi Kasus Pemerasan