Bawaslu Cianjur, Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Foto : Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan
CIANJUR.maharnews.com - Badan Pengawas Pemilu ((Bawaslu) Kabupaten Cianjur, sudah menerima 8 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024.
Hal itu, dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan melalui sambungan aplikasi whatsapp, Rabu 2 Oktober 2024.
Yana menuturkan, berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran Pilkada, baik sebelum kampanye, maupun pada tahapan kampanye yang sedang berjalan.
Sampai hari ini, kata Yana, Bawaslu sudah menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung datang ke kantor Bawaslu kabupaten Cianjur, sebanyak 8 laporan.
"2 laporan disampaikan sebelum tahapan kampanye, dan 6 laporan pada saat tahapan kampanye di mulai sampai dengan hari ke 8 kampanye," imbuhnya.
Tentunya berkaitan dengan laporan yang sudah di sampaikan kepada kami ada yang sudah selesai proses penanganannya dan ada juga yang sedang berjalan.
"Penanganannya sebagaimana ketentuan dalam perbawaslu No 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota," ujarnya.
Disinggung, jenis laporan dugaan apa saja yang sedang di tangani BAWASLU kabupaten Cianjur saat ini?
Yana mengungkapkan, berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang sedang di tangani oleh kami jenis nya beragam.
"Ada dugaan pelanggaran netraliras ASN, netralitas kepala desa, dan juga dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan," katanya.
Sementara, menurut Yana, untuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan di tangani oleh Gakkumdu.
"Untuk dugaan pelanggaran tersebut di tangani oleh Gakkumdu Kabupaten Cianjur," pungkasnya.
- Kejari Cianjur Sita Rumah Tersangka Korupsi
- Komitmen Kapolres Cianjur Tindak Kejahatan Lingkungan Penambangan Galian C Ilegal
- Memanas, Dua Paslon Bupati Cianjur Saling Lapor..!!
- Peringatan Hari Jantung, Dinkes Cianjur Ingatkan Masyarakat Untuk Berprilaku Sehat
- TPKU Resmi Laporkan Ketua PCNU ke Polres Cianjur
- Netralitas Ketua RT/RW, Pengamat: Pilar Kesejukan Dalam Pilkada Serentak 2024
- Paslon Bupati Cianjur No 2, Gugat Surat Keputusan KPU, Petahana Terancam