Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Beras Campur Plastik, DPRD : Pidanakan Supplier BPNT dan Pihak Terkait

Beras Campur Plastik, DPRD : Pidanakan Supplier BPNT dan Pihak Terkait

Foto : Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi


Cianjur. Maharnews.com - Fakta baru mencuat, ditemukan beras BPNT bercampur butiran plastik. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Cianjur geram dan meminta penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas motif tersebut.

"Itu sudah jelas pidana, karena beras BPNT bercampur plastik itu kalau dimakan masyarakat bisa jadi penyakit," Ujar kader besutan Prabowo Subianto, Sahli Saidi saat dimintai tanggapannya di ruangan komisi D DPRD Cianjur, Senin (21/9/2020). 

Sahli menduga bahwa adanya beras bantuan pangan non tunai (BPNT) bercampur butiran plastik merupakan sebuah kelalaian Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Karena tugas TKSK melakukan penelitian dan memeriksa kualitas beras BPNT sebelum disalurkan kepada penerima manfaat (KPM), jadi kalau sudah diperiksa baru disalurkan ke E-warung dan ini sebuah kelalaian TKSK," Ungkapnya.

Lebih lanjut Sahli menegaskan bahwa komisi D akan segera mengambil langkah mengadakan rapat kerja dengan kepala dinas sosial (Dinsos), TKSK, Supplier, E-warung dan akan mengundang kepala desa.

"Kita akan tanyakan beras BPNT bercampur butiran plastik ini masuknya dari mana. Kalau terbukti perbuatan supplier, kita tutup total saja supplier dan tidak boleh ada supplier lagi. Kalau terbukti supplier yang melakukan,"Tegasnya.

Sementara itu kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali pihaknya akan segera melakukan konfirmasi kepada supplier.

"Kami akan melakukan konfirmasi ke suppliernya, kenapa bisa ada butiran plastik, dan kami akan memberi sanksi tegas jika ada unsur kesengajaan, sebab ini bantuan untuk masyarakat pra sejahtera sehingga harus dengan kualitas sebaik mungkin," katanya. (NN).



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE