Besok Logistik Pemilihan Mulai Didistribusikan Oleh KPU

Besok Logistik Pemilihan Mulai Didistribusikan Oleh KPU

Foto : Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ridwan Abdullah


CIANJUR. Maharnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, mulai besok tanggal 3 Desember 2020, akan melaksanakan pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020.

"Pendistribusian logistik pemilihan ini akan dimulai besok hari Kamis tanggal 3 Desember 2020," Ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ridwan Abdullah saat dikonfirmasi diruangannya, Rabu (2/12/2020).

Lebih rinci Ia menjelaskan, pendistribusian logistik akan diprioritaskan untuk temen- temen yang berada di wilayah Cianjur Selatan. 

"Besok itu tanggal 3 Desember yang dikirim diantaranya, kecamatan Leles, Cijati, Cikadu, Naringgul, Cidaun, Agrabinta dan Sindangbarang. 

"Hari berikutnya 4 Desember 2020 adalah kecamatan Pasir Kuda, Campaka Mulya, Cibinong, Tanggeung, Pagelaran, Takokak, Campaka dan Sukanagara," Jelasnya.

Sementara untuk tanggal 5 Desember 2020 pendistribusian logistik adalah di wilayah utara, dimulai dari kecamatan Haurwangi, Cikalong Kulaon, Sukaresmi, Sukaluyu, Mande, Bojongpicung, Ciranjang, Cibeber.

"Dan terakhir di tanggal 6 adalah wilayah Cipanas, Gekbrong, Cugenang, Pacet, Karangtengah, Cilaku, Warungkondang, Cianjur," Sambung Ridwan.


Ia mengatakan, pendistribusian itu dibagi perdapil dan akan prioritaskan terlebih dahulu adalah untuk wilayah dapil 4 dan 5. Karena sebagai pertimbangan biografis dan juga dengan kondisi alam. 

Adapun besok yang di distribusikan itu diantaranya, kotak suara dan juga alat pelindung diri (APD), untuk kotak suara ini didalamnya ada surat suara formulir, sampul kertas, segel, karet pengikat surat suara, alat coblos, pengikat kantong plastik kabel ties, alat bantu tuna netra dan tinta. Itu adalah logistik yang berada di dalam kotak. 

"Sementara alat yang berada diluar kotak perlengkapan lainnya ada beberapa komponen, yang pertama adalah tanda pengenal KPPS, Len, perekat, pulpistis, spidol, stiker, daftar pasangan calon, salinan daftar pemilih tetap atau DPt, kaypad, penghapus cair, dan Gunting," Pungkas Ridwan. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE