KPU Cianjur Laksanakan Kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2020, Di TPS 8 Desa Ciherang

KPU Cianjur Laksanakan Kegiatan Simulasi Pemungutan Suara  Pilkada 2020, Di TPS 8 Desa Ciherang

Foto : Sebelum masuk TPS warga diperiksa Suhu tubuh oleh petugas TPS 8 Desa Ciherang dalam kegiatan Simulasi tersebut


CIANJUR. Maharnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020.

Kegiatan Simulasi berlangsung diselenggarakan di TPS 8 Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Sabtu (21/11/2020).

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Biodata, Pendidikan. Moto. divsosilisasikpucjr Ridwan Abdullah saat ditemui disela -sela kegiatan tersebut mengatakan, simulasi pemungutan dan perhitungan suara dan juga penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) Ini adalah agenda kegiatan yang di canangkan oleh KPU RI. 

"Adapun untuk kabupaten kota ada 270 daerah yang melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara termasuk juga pengguna aplikasi (Sirekap). Untuk Cianjur sendiri, ini dilaksanakan di TPS 8 Desa Ciherang Karangtengah yang memiliki jumlah pemilih sebanyak 392 orang," Ujarnya.

Ridwan memaparkan, kegiatan simulasi ini diantaranya memperagakan kondisi yang real pada saat prosesi pemungutan dan penghitungan suara ditengah pandemi Corona ini.

 Kegiatan simulasi dimulai dari Pukul 7.30 WIB pada saat dimulainya rapat pemungutan suara dan juga sumpah janji anggota KPPS. Dan nanti pemungutan suara sesuai jadwal selesai sampai pukul 13.00 WIB dan lansung pada jam 13 nanti prosesi perhitungan suara.

"Dan yang terakhir adalah pelaksanaan atau penerapan dari pada aplikasi sirkap. Jadi ini sebagai media untuk memberikan edukasi, pemahaman terhadap pemilih masyarakat Cianjur pada umumnya dan juga yang lebih penting lagi adalah memberikan edukasi kepada semua penyelenggara," Tandasnya.

Lebih lanjut Ridawn menambahkan, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di masa pendemi. Ini adalah sebuah kondisi yang baru. Mau tidak mau ini kita semua akan melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember.

"Jadi harus benar-benar paham terkait dengan proses dan mekanismenya. Jumlah hari ini tadi sudah di sampaikan di awal jumlah pemilihnya adalah 392, jadi ini adalah pemilih yang ada dalam TPS 8," Pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE