BPBD : Dana Gempa Tahap IV Cair, Pantau Pembangunan RTG Tidak Mangkrak

Foto : Kabid RR BPBD Cianjur Nurzein
Cianjur. maharnews.com - BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menegaskan, pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) Tahap IV rusak berat, harus dilakukan oleh Aplikator yang memiliki Legilitas Badan Hukum dan Tenaga Ahli yang jelas.
"Itu merupakan perintah dari BNPB langsung," kata Kabid RR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Nurzein saat ditemui pada Jumat (31/5/2024).
Hal itu harus dilakukan, menurut Nurzein dalam rangka akuntabilitas.
"Jadi pembangunan RTG tahap 4 rusak berat harus dibangunkan oleh Aplikator atau Kontraktor dan mempunyai sertifikasi tenaga ahli di bidang itu," imbuhnya.
Selain memiliki legalitas jelas, punya pengalaman dalam membangun rumah dengan konsep Rumah Tahan Gempa (RTG) dan harus lapor dan terdaftar ke BPBD dulu.
"Adapun mekanisme pencairan dana dilakukan melalui pembayaran kembali ketika bangunan RTG selesai dan nanti mekanisme pencairannya bisa dilakukan secara reimburse jadi harus beres 100%, berikut dengan bukti bon, tidak ada termin di rusak berat" tandasnya.
Nurzein berharap nantinya jika RTG tahap 4 ini dibangunkan aplikator maka pemantauan pembangunan tidak akan mangkrak dan bisa dipertanggungjawabkan oleh masing-masing aplikator ataupun kontraktor.
"Ketika dibangunkan oleh aplikator ataupun kontraktor itu bisa selesai 100%, jika tidak selesai maka kontraktor tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya" tegas Nurzein. (Ikbal)
- Lima Parpol Deklarasi, Usung Pasangan BHS-I di Pilkada Cianjur
- PAN-Demokrat Usung Pasangan BHS-I di Pilkada Cianjur
- Kabar Baik Untuk Keluarga, 432 Jemaah Haji Cianjur dalam Kondisi Sehat di Tanah Suci
- Aturan Tapera Berpotensi Jadi Lahan Korupsi Baru dan Menambah Derita Rakyat
- Ingin Tahu Kondisi Lalu Lintas Cianjur Real Time, Ini Caranya....
- Minyak Badak Abah Benteng Penolak Sagala Bala
- Ketua Team Nawacita Presiden RI Sorot Pemberantasan Mafia Tambang Oleh Kejagung