Aturan Tapera Berpotensi Jadi Lahan Korupsi Baru dan Menambah Derita Rakyat
Foto : Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PRABHU INDONESIA JAYA Provinsi Jawa Barat, Hendra Malik
CIANJUR. Maharnews.com - Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat kritik pedas. Alih alih berpihak kepada rakyat, Tapera justru berpotensi menambah derita rakyat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PRABHU INDONESIA JAYA Provinsi Jawa Barat, Hendra Malik mengatakan PP Tapera hanya akan semakin mempersulit dan memberatkan masyarakat berpenghasilan kecil dengan iuran wajib yang dipotong dari upah setiap bulan. Alhasil, arti dari Tapera itu akan berganti menjadi Tambah Penderitaan Rakyat.
"Coba bayangkan bagaimana tidak menambah penderitaan rakyat, sekarang ekonomi rakyat sedang lesu setelah dihantam covid-19, dihantam lagi dengan naiknya harga BBM, dihantam lagi harga sembako yang melangit," cetusnya, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurut Malik, regulasi ini masih harus dikaji lebih dalam manfaatnya untuk masyarakat apa. Kedua, runtutan skemanya pun harus lebih diperjelas.
"Atau memang dari awal hanya akal-akalan pemerintah saja untuk mengumpulkan dana dari pekerja dan pengusaha yang dikelola BP Tapera," tuturnya.
Malik menerangkan bahwa nantinya dana iuran Tapera dikumpulkan sebesar 2,5 persen dari gaji Pekerja dan 0,5 persen dari pengusaha. Sedangkan untuk pekerja mandiri sejumlah 3 persen.
"Coba hitung berapa milyar rupiah atau mungkin triliunan rupiah dana yang akan terkumpul setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera. Ini dana yang luar biasa besar dan pastinya berpotensi menjadi bancakan para penguasa dengan cara bermain di berbagai instrumen investasi," terangnya.
Malik memprediksi bahwa uang tersebut tidak akan dianggurkan dan pastinya dipergunakan oleh pemerintah. Jika dikelola dengan baik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi para rakyat, khususnya pekerja tidak akan menjadi masalah.
"Kalau sebaliknya atau mungkin pahitnya ke depan terjadi Korupsi di tubuh BP Tapera bagaimana nasib para pekerja?. Belum lagi bila nantinya gaji dan biaya operasional BP Tapera itu diambil dari simpanan rakyat yang diwajibkan itu, hal ini sangat miris dan akan melukai hati rakyat," tegasnya. (wan)
- Kecewa dengan Wakil Rakyat, Wartawan Sweeping Gedung Dewan
- KASMARAN, Ketika Rindu dan Benci Memburu
- Poslogis Sebut Herman Bisa Bertarung di Pilkada 2024, Ini Aturannya
- 9 Ketua Parpol dan Bupati Cianjur, Mangkir Undangan Partai Demokrat, Ada apa?
- Herman-Beni Makin Dekat Ajach, Jangan-Jangan Jadi Pasangan Beriman!!
- Dibiayai APBN, Aspol Seulaeurih Dibangun Baru
- Dinkes Cianjur Gelontorkan Dana 75 Miliyar Untuk Program BPJS PBPU