Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Cegah Gratifikasi, Kominfo Gelar Sosialisasi

Cegah Gratifikasi, Kominfo Gelar Sosialisasi

Foto : Ilustrasi Diskominfo Cianjur



CIANJUR. Maharnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginstruksikan setiap pemerintah daerah di Indonesia termasuk di lingkungan Pemkab Cianjur untuk melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Termasuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur.

Kepala Diskominfo Cianjur Rachmat Hartono di Cianjur mengungkapkan bahwa kegiatan merupakan instruksi langsung dari KPK. Wajib melaksanakan sosialisasi pencegahan gratifikasi dengan peserta minimal 50 orang.

“Kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan sebagai upaya pencegahan bentuk tindakan korupsi di lingkungan pejabat atau karyawan Diskominfo Cianjur,” ungkapnya, Kamis, 18 Juni 2026.

Rachmat membeberkan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh seluruh dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur dalam menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang serta mekanisme pelaporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Menurut Rachmat, dengan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Cianjur terus mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai langkah menghindari bentuk gratifikasi pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring dan mitigasi titik rawan yang kaitannya ada di kegiatan pengadaan, sehingga dilakukan lebih intensif guna menghindari berbagai hal yang dapat melawan hukum,” tegasnya. ***





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE