Cegah Tawuran Dan Obat-Obat Terlarang, Polsek Karangtengah Lakukan Langkah Setrategis

Foto : Penanda Tanganan MoU
CIANJUR MaharNews.com - Terkait ditemukannya dua pelajar SMK Pasudan 1 dan SMK Pasundan 2 Cianjur yang hendak melakukan tawuran yang terjadi beberapa hari lalu.
Kapolsek Karangtengah, melaksanakan Penanda tanganan MOU Bintibmas sebagai langkah setrategis dengan pihak sekolah.
Langkah strategis dilakukan dengan cara Penanda tanganan Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan antar kedua belah pihak terkait dengan pelayanan keamanan dalam lingkungan serta penyampaian tentang larangan penggunaan Narkoba dan penyalahgunaan Obat obatan sediaan farmasi serta tawuran.
Kompol Agus Jamaludin didampingi Ipda Budi Setya Yuda, Panit Binmas Aiptu Ahmad Isa, Aipda Budi Yono, Aipda A.Satibi, Bripka Ugun Wahyudi, Bripka Meynanto kepada MaharNews.com, rabu 6/2/2019 menyampaikan.
"Penandatangan MoU dilakukan dalam rangka tugas pokok kepolisian selain sebagai penegak hukum juga bertanggung jawab dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban.
"MoU itu dilakukan dengan tujuan agar keamanan lingkungan sekolah bisa lebih dimaksimalkan,"tandas Agus Jamaludin.
"Dengan adanya kerjasama yang baik diharapkan semua pihak bisa memelihara dan menjaga ketertiban dan keamanan terutama dilingkungan sekolah agar tetap kondusif. Sistem keamanan area sekolah tentunya akan menunjang proses belajar dan mengajar dengan baik dan aman.
"Para pelajar yang berkewajiban mengikuti pelajaran bisa berlangsung dengan tertib dan disiplin," lanjutnya.
"Selain itu para pelajar juga diharapkan bisa mengikuti peraturan yang berlaku dilingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah dan pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi tentang pengetahuan dan penyadaran secara dini kepada para pelajar.
"Terkait dengan pencegahan tawuran, bahaya Narkoba dan penyalahgunaan obat obatan sediaan farmasi hingga tertib berlalu lintas. Diharapkan para siswa lebih mengerti bahayanya obat terlarang dan bisa berlalu lintas dengan aman dan tertib,"tutupnya. (NN)
- Hendak Melakukan Tawuran Dua Pelajar SMK di Amankan Polsek Karangtengah
- Tergugat PT. Mahligai Puteri Berlian dan PT. Mega Finance di Duga Mengulur Waktu Jadwal Sidang
- Dana PKH Diduga Disunat, Penerima Manfaat Minta Penjelasan
- Sidang Putusan Anak Tersengat Listrik Berakhir Ricuh
- Sidang Fenomenal PN Cianjur
- Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Haurwangi Diresmikan
- Kecewa Sidang Di Tunda Ibu Korban Menangis Histeris