Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Diakhir Jabatan Bupati Herman, Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Cianjur Diusut Polda Jabar

Diakhir Jabatan Bupati Herman,  Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab Cianjur Diusut Polda Jabar

Foto : Ilustrasi mhr


CIANJUR.Maharnews.com- Menjelang akhir jabatan Bupati Cianjur Herman Suherman, dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur diusut aparat Polda Jabar.

Sumber Maharnews menginformasikan sudah tiga orang pejabat eselon 2 yang diperiksa terkait kasus yang tengah didalami jajaran penyidik Tipikor Polda Jabar tersebut.

Informasi tersebut diperkuat Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan yang mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi terkait pemeriksaan oleh Polda Jabar terhadap dua orang pejabat eselon 2 yaitu Pratama Nugraha Emmawan dan Yudi Pratidi yang dilakukan Senin kemarin.

"Ya, setelah memeriksa Kadisbudpar, informasinya hari Senin Polda Jabar memeriksa Pratama dan Yudi, terkait pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas," ujarnya, Selasa (11/2/2025)

Anton mengklaim memiliki data sejumlah kejanggalan mengenai penarikan retribusi di kawasan wisata Cibodas.

"Kami memiliki 4 data atau dugaan kejanggalan penarikan retribusi wisata Cibodas. Namun kali ini kita bahas 2 kejanggalan dulu. Dugaan penyimpangan atau dugaan korupsinya sangat kuat,“ ungkapnya.

Kejanggalan pertama, Anton memaparkan, pihak ketiga yang melakukan penarikan retribusi, yakni PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS) belum sepenuhnya menunaikan kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati antara pihaknya dengan Disbudpar Cianjur

Dari total kontribusi yang harus dibayar tahun 2022 sebesar Rp3,6 M, sambung Anton, PT BJS hanya menyetorkan Rp2.617.336.000, sehingga terdapat tunggakan sebesar Rp984.762.954 yang terdiri dari kewajiban kontribusi Rp982.664.000, ditambah dengan denda atas keterlambatan pembayaran kontribusi sebesar Rp2.098.954.

“Padahal berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tujuan wisata yang ada pada Disbudpar Cianjur, jumlah wisatawan yang datang ke Kebun Raya Cibodas pada tahun 2022 berjumlah sebanyak 452.641 orang,“ paparnya.

Anton menjelaskan, jika jumlah kunjungan sebanyak 452.642 orang tersebut dikalikan dengan tarif 3 jenis retribusi yang ditarik oleh PT BJS, maka total pendapatan retribusi yang ditarik oleh PT BJS pada 2022 sebesar Rp8.147.538.000 atau Rp8,1 M lebih.

“Itu terdiri dari retribusi tempat wisata dan olahraga 452.641 orang dikalikan Rp7.000 yakni Rp3.168.487.000. Lalu retribusi kebersihan 452.641 orang dikalikan Rp5.000 sebesar Rp2.263.205.000. Sedangkan retribusi parkir 452.641 orang dikalikan Rp6.000 sebesar Rp2.715.846.000. Pertanyaannya, kenapa bisa sampai nunggak, kan pendapatannya jauh melebihi dari target?“ bebernya.

Kejanggalan kedua, lanjut Anton, pada 2023 PT BJS kembali tidak menunaikan kewajibannya membayar kontribusi sesuai perjanjian yang disepakati. Dari total kontribusi yang harus dibayar sebesar Rp3.3 M, PT BJS hanya menyetorkan Rp740.630.000. 

Alhasil, terdapat tunggakan sebesar Rp2.561.929.370 yang terdiri dari kewajiban kontribusi Rp2.559.370.000, ditambah dengan denda atas keterlambatan pembayaran kontribusi sebesar Rp2.559.370.

“Padahal berdasarkan data jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tujuan wisata yang ada pada Disbudpar Cianjur, jumlah wisatawan yang datang ke kawasan wisata Cibodas pada 2023 sebanyak 582.300 orang,“ ungkapnya. 

Jika dikalikan dengan tarif 3 jenis retribusi yang ditarik oleh PT BJS, sambung Anton, maka total pendapatan retribusi yang ditarik PT BJS pada 2023 sebesar Rp10.481.400.000.

“Itu terdiri dari retribusi tempat wisata dan olahraga, 582.300 orang dikalikan Rp7.000 adalah Rp4.076.100.000. Retribusi kebersihan, 582.300 orang dikalikan Rp5.000 adalah Rp2.911.500.000. Lalu retribusi Parkir, 582.300 orang dikalikan Rp6.000 adalah Rp3.493.800.000. Pertanyaannya sama seperti sebelumnya, kenapa bisa sampai nunggak, kan pendapatannya jauh melebihi dari target? Besok kita buka kejanggalan lainnya,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE