Diduga Korupsi DD 1 Miliyar, Oknum Kades Cigunungherang Melarikan Diri

Foto : Ilustrasi net
Cianjur.Maharnews.com - Oknum Kepala Desa Cigunungherang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Inisial (TM) melarikan diri, diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019-2020.
Inspektorat Daerah (Itda), sebut kerugian negara capai hingga satu milyar kurang lebih.
"Oknum kades Cigunungherang, menurut informasi telah ditetapkan jadi tersangka, dan saat ini oknum tersebut diduga melarikan diri," ujar Sekretaris Itda, Asep Suhara saat di konfirmasi belum lama ini.
Asep mengungkapkan, Atas kejadian tersebut, Negara dirugikan hingga satu miliyar kurang lebih.
"Yang jelas kasus dugaan korupsi ini, sudah melalui proses investigasi dan dilanjutkan dengan perhitungan kerugian Negara," ungkapnya.
Informasi, satu oknum Kades Sukalaksana Kecamatan Sukanagara sudah diringkus.
Dikabarkan sebelumnya, Bupati Cianjur H. Herman Suherman menegaskan, tentunya yang terjerat tetap harus diproses hukum. Agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
Intinya, Kepala Desa (Kades) harus benar dalam melakukan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.
Bupati menghimbau kepada masyarakat, jika ditemukan ada kades yang tidak benar, laporkan.
Jika ditemukan masih ada kepala desa yang tidak benar, laporkan," tegasnya. (nn)
Baca
- Edwin Nursalam Dilantik Jadi Ketum HMI Cianjur Priode 2021-2022
- Peringatan HUT ke 61, BPN Cianjur Serahkan 6000 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat
- Ternyata Ini Penyebab Ambruknya Atap Kelas SMPN 1 Agrabinta
- Baru Dibangun, Atap Ruangan Kelas SMPN 1 Agrabinta Tiba tiba Ambruk
- KPK Dorong Realisasi Target Sertifikasi Tanah PT PLN di Jawa Barat Selesai Akhir 2021*
- Momentum HUT Kartun Ke 61, Mudrik Ajak Jajarannya Merubah Mindset
- Bupati Cianjur : Jika Ditemukan Ada Kades Tidak Benar, Laporkan!
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home