Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Diduga Oknum ASN Dinas Pendidikan Terlibat Politik Praktis

Diduga Oknum ASN Dinas Pendidikan Terlibat Politik Praktis

Foto : Maharnews


Cianjur.Maharnews.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Uptd Dinas Pendidikan Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, berinisial SP diduga terlibat politik praktis.  

Hal itu diketahui menyusul beredarnya sebuah video viral yang bernada penjurusan untuk memilih salah satu bakal calon kepala desa.

Kendati demikian, oknum ASN tersebut berkilah bahwa kehadiran bakal calon kades dalam acara rapat bersama orang tua murid di sekolahnya mendadak, dan tidak mengundang bakal calon kades.

"Jadi dalam sambutan saya juga spontan, karena ia datang mengaku sebagai alumni dan akan menyumbang untuk acara perpisahan," kilah SP saat di konfirmasi di kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Cibeber, Senin (23/5/2022).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur Muhamad Isnaeni menegaskan, ASN dan pejabat ASN yang melakukan kegiatan politik praktis berupa tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Pasal 71 ayat 1 UU Pemilihan menyebutkan, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa tidak boleh terlibat," tandasnya.

Lebih rinci, kader besutan Airlangga Hartarto itu mengatakan, yang dimaksud dengan pejabat ASN, yakni pejabat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"Jika terbukti oknum ASN tersebut terancam sanksi pidana karena tindakannya itu bisa menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,"pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE