Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Diduga Terjadi Praktik Pungli BLTS Kesra di Desa Sukamaju

Diduga Terjadi Praktik Pungli BLTS Kesra di Desa Sukamaju

Foto : Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur


CIANJUR.maharnews.com - Pungutan liar dalam pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) diduga terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Dugaan pungli menguat menyusul adanya voice note aplikasi WhatsApp berdurasi 9,51 menit bernada pria diduga oknum Kepala Desa Sukamaju meminta kerjasama ketua RT untuk melakukan pungutan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing - masing Rp. 100 ribu rupiah.

Berikut kutipan suara oknum kades bersangkutan :

"Para ketua RT, sehubungan besok ada pencairan BLT untuk jadwal Sukamaju jam 2 dan jumlah KPM nya 299 KPM. Dimohon kerjasamanya seperti yang sudah berjalan sejak dulu disepakati bersama, bahwa daripada penerima bantuan itu, ada penyisihan 100 ribu dari per KPM untuk biaya orang yang berbaring di rumah sakit ketika warga kita tidak punya biaya untuk menunggu. 

Pak RT, nanti tolong ini kasih informasi kepenerimanya, dan mohon pak RT untuk menjelaskan dengan penjelasan yang masuk rasio, sehingga mereka ngasih itu tidak seolah-olah di pungli, begitu pak RT.

Tolong kerjasamanya pak RT, setiap KPM di ke RT an, kita sudah biasa seperti dulu menyisihkan dana sosial untuk warga atau rekan kita atau warga yang berbaring di rumah sakit"

Menanggapi hal ini, Camat Ardian Athoillah mengatakan bahwa BLTS Kesra adalah hak KPM yang harus diterima secara utuh tanpa potongan apapun.

"BLTS Kesra merupakan hak KPM sepenuhnya dan wajib diterima utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Tidak diperkenankan ada pungutan, himbauan penyisihan, atau permintaan kembali," ujarnya, Jumat 28 November 2025. 

Ardian menegaskan kepada Pemdes tersebut,  jika ada warga KPM yang sudah memberikan uang  segera dikembalikan. 

Selain itu, kata Ardian, masyarakat yang menemukan  praktik pungutan diharapkan untuk melapor ke Pemerintah Kecamatan.

"Laporkan kepada kami, dan akan kami tindaklanjuti," tegas Ardian kepada awak media.

Sementara Kepala Desa Sukamaju Hendrik hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum  mengeluarkan pernyataan resmi. Nemun demikian, masyarakat berharap kepada pihak berwenang untuk segera mengusut kejadian dugaan pungli dana tersebut.






    




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE