Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pemda Cianjur Berencana Terapkan KKPD di Tahun 2026

Pemda Cianjur Berencana Terapkan KKPD di Tahun 2026

Foto : Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur sosialisasikan rencana penerapan fitur digital payment dalam pelaksanaan APBD tahun 2026 diantaranya pengimplementasian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada beberapa OPD, Kamis 20 November 2025.


Maharnews.com-Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana menerapkan fitur digital payment dalam pelaksanaan APBD tahun 2026 diantaranya pengimplementasian Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Sebagai upaya mendorong implementasi program tersebut, Kamis tanggal 20 November 2025 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada beberapa perangkat daerah di Kabupaten Cianjur.

Kepala BKAD Cianjur Dedi Sudrajat melalui Sekertaris Ricky Fitriani mengatakan KKPD kedepannya menjadi salah satu alat pembayaran yang digunakan Perangkat Daerah untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Dalam sistem ini, Bank Penerbit KKP akan memenuhi kewajiban pembayaran pemegang kartu terlebih dahulu, dan Perangkat Daerah berkewajiban untuk melakukan pelunasan pembayaran secara sekaligus pada waktu yang telah disepakati,"ujarnya.

Dijelaskan Ricky, KKP memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam berbagai transaksi bendahara, antara lain Belanja Barang Operasional seperti  Belanja keperluan perkantoran, Belanja pengadaan bahan makanan, Belanja penambah daya tahan tubuh, dan Belanja barang operasional lainnya;  Belanja Barang Non Operasional;  Belanja Sewa; Belanja Pemeliharaan; Belanja Modal; Pembayaran Perjalanan Dinas; Dan lain-lain.

"Dengan adanya implementasi Transaksi non tunai menawarkan berbagai manfaat signifikan yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Salah satu keuntungan utama adalah efisiensi waktu dan biaya, di mana transaksi dapat dilakukan secara real-time, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran,"terangnya.

Menurutnya KKP ini tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga mengurangi biaya operasional yang terkait dengan pengelolaan uang tunai. Selain itu, transaksi non tunai juga meningkatkan transparansi dalam setiap langkah pengelolaan keuangan. 

'Setiap transaksi yang dilakukan dapat dilacak dengan mudah, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan risiko penyalahgunaan dana,"kata Ricky.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, semua pihak dapat merasakan manfaat dari sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE