Dipicu SK Gubernur Jabar, Ribuan Buruh Cianjur Kembali Berunjuk Rasa

Foto : Buruh saat long march di Jl. Raya Bandung
CIANJUR. Maharnews.com - Ribuan massa aksi buruh tergabung dalam federasi Serikat buruh Cianjur, kembali melakukan aksi unjuk raksa dengan sasaran kantor Bupati Cianjur, Rabu (25/11/2020).
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten Cianjur, mengungkapkan, Hari ini kita datang berunjuk rasa membawa 4 tuntutan kepada pemerintah kabupaten Cianjur, khusus kepada Pj. Bupati Cianjur.
"Kita menuntut Pj. Bupati Cianjur, untuk bertanggungjawab atas keresahan yang terjadi di masyarakat.
Kedua tetapkan kenaikan UMK tahun 2021 naik 8% dari UMK tahun 2020.
Ketiga cabut surat Pj. Bupati Cianjur No. 650/6087/Disnakertrans/2020 prihal klarifikasi UMK tahun 2021.
"Ke empat Pjs. Bupati Cianjur membuat surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi besaran UMK Cianjur dengan kenaikan 8% dari UMK 2020," Tegas Hendra.
Dikabarkan sebelumnya aksi massa serikat buruh dipicu dengan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat, yang tidak menaikan Upah Minim Kabupaten (UMK) Cianjur.
Pantauan massa aksi buruh melakukan long march dari Jalan Raya Bandung menunju pusat kota tatar santri dengan sasaran Pendopo kantor Bupati Cianjur.
Baca
- Serikat Buruh Menggugat : 17.000 Massa Aksi, Siap Kepung Pendopo Cianjur
- Tak Kenal Maka Tak Sayang, Intip Visi Misi Calon Pemimpin Cianjur
- DPD Partai Gerindra Jabar, Harga Mati Pasangan OTW Harus Menang di Pilkada Cianjur
- Bawaslu Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Pilkada Cianjur, Berjalan Lancar
- Sidang Perdana Perkara Pemilu Cianjur 2020 Digelar
- Ini Visi dan Misi Calon Pemimpin Cianjur 2020, Ekonomi Kerakyatan Naik Daun
- UMK Tidak Naik, Aliansi Buruh Cianjur Ancam Turun ke Jalan
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home