Bawaslu Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Pilkada Cianjur, Berjalan Lancar

Bawaslu Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Pilkada Cianjur, Berjalan Lancar

Foto : Sidang kedua pelanggaran penggiringan untuk salah satu pasangan calon di ke camatan leles. Ketua APDESI Kabupaten Cianjur turut memberikan kesaksian.


CIANJUR. Maharnews.com - Sidang perdana dua kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur berlangsung digelar di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (23/11/2020).

Agenda pertama sidang dugaan politik uang yang dilakukan di Kecamatan Agrabinta. Sidang kedua pelanggaran penggiringan untuk salah satu pasangan calon di ke camatan leles. Ketua APDESI Kabupaten Cianjur turut memberikan kesaksian.

Sidang kasus ini mengagendakan mendengarkan keterangan dari para saksi yakni dua saksi dari Panwaslu Kecamatan Agrabinta, keterangan saksi dari Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah, dan dua orang saksi lainnya.

Majelis Hakim yang memimpin sidang ketua Glorious Anggundoro SH,Hakim anggota Kustrini SH, dan Hakim anggota Dian Yuniarti SH.

Komisioner Bawaslu Divisi Kordiv. Penanganan Pelanggaran Tatang Sumarna hadir mengikuti jalannya persidangan dan mengaku pihaknya kehadiranya untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar.

"Agenda hari ini sidang pertama dua perkara yakni dugaan money politic di Agrabinta dan kasus viralnya video kepala desa di Leles yang diduga tak netral," Ujar Tatang.

Lebih lanjut Ia mengatakan agenda sidang hari ini baru pemeriksaan saksi-saksi. Menjelang petang, sidang dilanjutkan dengan perkara kedua, kepala desa di Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur.

"Dalam agenda sidang perdana ini juga masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi, dua kasus tersebut, yakni kasus politik uang yang dilakukan oleh satu tim pemenangan pasangan calon. Kasus kedua adalah penggiringan terhadap satu pasangan calon yang dilakukan oleh kades yang videonya sempat viral," beber Tatang.

Sementara itu dalam dugaan perkara penggiringan terhadap satu pasangan calon, tampak ketua APDESI kabupaten Cianjur, Beni Irawan, memberikan kesaksian dalam perkara tersebut.

Menurutnya, kita disini membantu memberikan suport, kita memberikan keterangan yang sebenarnya. Ini lah bukti saya sebagai ketua APDESI memberikan kesaksian dipersidangan.

"Bahwa video viral ini memang tidak sengaja membuatnya, hanya candaan komunitas kami aja sebetulnya, dan disitu juga tidak ada ajakan," Ujarnya.

Beni menambahkan, misalkan begini di video itu tolang temen- temen untuk mencoblos,

"Itu kan tidak ada, Hanya personalnya Kades H. Nokus nanya kira -kira mau kemana arah, seperti itu, dan itu pilihannya dia pribadi," Pungkasnya.



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE