Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

DPC Gerindra Cianjur "Digeboy" Kasus Ijazah Palsu, Bakal Ada Tersangka Baru?

DPC Gerindra Cianjur "Digeboy" Kasus Ijazah Palsu, Bakal Ada Tersangka Baru?

Foto : Ketua DPC Gerindra Cianjur, Dedi Kosim mengenakan baju batik berpeci hitam saat hadir di persidangan kasus ijazah palsu dengan terdakwa DF.


CIANJUR. Maharnews.com - Internal DPC Gerindra Cianjur memanas, menyusul partai besutan Prabowo Subianto itu saat ini tengah "digeboy" kasus ijazah palsu yang diduga melibatkan pengurus partai.

Setelah melalui proses penyidikan Tim Gakumdu Cianjur, laporan kasus tindak pidana pemilu itupun akhirnya dilimpahkan ke meja hijau dengan DF salah seorang Caleg Gerindra dari Dapil II sebagai tersangkanya.

Persidanganpun berlangsung, hingga Jumat (12/7/2019), sidang lanjutan perkara ijazah palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur dengan agenda pembacaan putusan.

Hakim menyatakan bahwa DF bersalah. Vonis 1 tahun dan 4 bulan subsider, denda Rp20 juta rupiah dijatuhkan kepada terdakwa. 

Mendengar putusan itu, Ketua DPC Gerindra, Dedi Kosim yang juga ayah kandung DF hanya bisa pasrah, menerima apa yang sudah diputusankan oleh yang mulia majelis hakim.

Ditemui seusai persidangan, Dedi enggan menjawab konfirmasi dari awak media yang meminta tanggapannya soal putusan hakim tersebut.

"Nanti sajalah,"kata Dedi, Jumat (12/7/2019).

Kendati DF telah divonis bersalah, kasus ijazah palsu ini rupanya tak lantas berhenti. Informasi dihimpun, pengusutan kasus tindak pidana pemilu itu terus berlanjut di Gakumdu Cianjur. Bahkan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sekertaris DPC Gerindra.

Komisioner Bawaslu Cianjur divisi penindakan, Tatang Sumarna saat dikonfirmasi soal pemanggilan Sekertaris DPC Gerindra mengatakan kasus tersebut sekarang ini sudah diranah penyidik.

"Itu masih satu rangkaian dengan kasus ijazah palsu, kang"ujar Tatang. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE