DPRD Tekan Pemda Cianjur Segera Menetapkan Perda RPJMD

Foto : Ketua Pansus 1 DPRD Cianjur Usep Saepuloh Zen, SH
CIANJUR.maharnews.com - Seiring sudah dilaksanakannya rapat Panitia Khusus pembahasan dan kajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Cianjur 2025-2029.
Panitia Khusus I DPRD Cianjur tekan pemerintah daerah segera menetapkan Perda RPJMD tersebut sebelum batas akhir penetapan.
Ketua Panitia Khusus I DPRD Cianjur Usep Saepuloh Zen, SH menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur sebagaimana termuat dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.342/Kep.470-Hukham/2025 tentang Evaluasi RPJMD Kabupaten Cianjur 2025-2029.
Pada pembahasan dan kajian Raperda terdapat beberapa substansi pokok Pada kesempatan Rapat tersebut, diantaranya:
1. Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cianjur memerintahkan kepada Eksekutif agar segera menindaklanjuti seluruh evaluasi Gubernur tersebut, termasuk menindaklanjuti catatan rekomendasi dari Panitia Khusus I DPRD.
2. Seperti diketahui RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, maka pada saat implementasinya pemerintah daerah wajib memedomani seluruh substansi dan materi muatan yang ada pada Perda RPJMD.
3. Panitia Khusus I DPRD juga memerintahkan agar pemerintah daerah segera menetapkan Perda RPJMD tersebut sebelum batas akhir penetapan tanggal 20 Agustus 2025 atau kepala daerah dilantik.
4. Ketua Panitia Khusus I DPRD juga secara khusus meminta pemerintah daerah agar RPJMD ini tidak hanya jadi pedoman pembangunan selama lima tahun kedepan, tetapi benar-benar di realisasikan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.
- Pejabat Cianjur Pada Sang Saka Merah Putih
- Pendapat Akhir DPRD Atas Nama Cinta dan Penghargaan Pada Bendera Merah Putih
- Tiga Wakil Ketua DPRD Cianjur Kompak Mangkir Paripurna, Ada Apa?
- Kejari Cianjur Gelar Pasar Murah, Warga : Kami Senang Sekali!
- Rumah Tersangka DG Digeledah Penyidik Kejari Cianjur
- Sidang Perdana Praperadilan, Tim Hukum Sebut : Penetapan Tsk DG Cacat prosedur
- Kejari Cianjur Tetapkan Direktur PT KPA Tersangka Korupsi Proyek PJU