Rumah Tersangka DG Digeledah Penyidik Kejari Cianjur

Foto : Rumah tersangka DG yang digeledah penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur
CIANJUR.maharnews.com - Rumah tersangka DG di Jalan Cilaku - Warungkondang di Kampung Geuger Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin 11 Agustus 2025.
Informasi, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur datang dan menggeledah rumah tersangka DG sekitar jam 8.30 WIB.
Kuasa hukum DG, Dedi Muharam Junaedi membenarkan bahwa rumah kliennya digeledah tim penyidik Kejari Cianjur.
"Benar, tadi ada penggeledahan rumah klien kami. Ada 25 dokumen berupa surat dibawa petugas," kata Dedi kepada wartawan.
Kejari Cianjur melalui Kasi Intelijen Angga Insana H pun membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan rumah kediaman tersangka DG.
Bahkan kata Angga penggeledahan tersebut sudah mengantongi surat perintah dari Pengadilan Negeri Cianjur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Malah saat melakukan penggeledahan, kami juga didampingi Kepala Dusun (Kadus), Ketua RW dan RT,” ujarnya.
Ditanya, dari hasil penggeledahan apa saja yang diamankan petugas penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur?.
Angga tidak dapat memberikan penjelasan, lantaran menurutnya masih dalam kajian dari penyidik.
Kami belum bisa memberikan penjelasan terkait barang yang disita. Lagi ditelaah, Intinya, kami menggeledah karena ada korelasi denga hasil penyidikan,” katanya.
- Sidang Praperadilan DG, Saksi Ahli : Singgung Kewenangan Kejaksaan
- Sidang Perdana Praperadilan, Tim Hukum Sebut : Penetapan Tsk DG Cacat prosedur
- DG Bertaruh Kemenangan di Praperadilan, Oden : Peluang 20 Persen
- Kejari Cianjur Tetapkan Direktur PT KPA Tersangka Korupsi Proyek PJU
- Mertua Tiada Cianjur di Persimpangan Kuasa?
- Putusan Hakim Terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Agro Edu Wisata Cianjur
- Sepucuk Surat PT KPA untuk Bupati Cianjur, Jelang Penentuan Pemenang Proyek PJU Senilai Rp40 M