Dugaan Korupsi Disdikpora Dilaporkan ke Kejati, Termasuk Pungutan Berkedok Sumbangan

Foto : Aktivis CAI saat berunjuk rasa di depan kantor Disdikpora Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
CIANJUR.Maharnews.com- Cianjur Aktivis Independen (CAI) laporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Aktivis asal Cianjur itu secara resmi melaporkan hasil temuannya ke Kejati Jabar pada Jumat (23/9/2022) lalu.
"Sudah kita laporkan ke Kejati, Jumat kemarin. Lengkap dengan berkas hasil temuan tim kita,"ujar Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi kepada Maharnews.com, Selasa (26/9/2022).
Pentolan aktivis CAI itu mengungkapkan hasil investigasi dilapangan, TIM menemukan lima poin permasalahan sehingga terjadi adanya dugaan penyimpangan.
"Yang kita laporkan itu diantaranya soal dugaan sekolah (SMA/SMK) masih melakukan pungutan berkedok sumbangan. Dugaan gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dugaan terjadi penahanan terhadap ijazah terhadap peserta didik juga soal dugaan pengkondisian proyek"bebernya.
Farid berharap aduannya tersebut dapat segera ditindaklanjuti Kepala Kejati Jabar.
"Kami minta Kajati segera menurunkan tim pidsus melakukan penyelidikan terkait yang kita laporkan,"pungkasnya.
- Kades Baru Diundang ke Kantor Bupati Cianjur, Dilantik Lagi?
- Berkedok Sumbangan, Sekolah Favorit Cianjur diduga Punglingnya Selangit
- Bem Unsur Kepung Pendopo, Bupati Tugas Luar
- Tokoh Masyarakat Cianjur Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Ketua PWI : Politik Jangan "Baperan"
- Pesan Keras Wagub Jabar untuk Bupati dan Walikota, Jangan Abaikan...
- Raih Prestasi, PLN Beri Kejutan Siswi SMAN 1 Cianjur