Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Duka Ditengah "Pesta Demokrasi"

Aktivis Sebut Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas Pejuang Demokrasi

Duka Ditengah "Pesta Demokrasi"

Foto : Bendera merah putih berkibar setengah tiang di kantor KPU Pusat, Jakarta saat Ketua KPU Husni Kamil Malik meninggal dunia, 2016 lalu.


CIANJUR. Maharnews.com - Kabar duka melanda di tengah hiruk pikuk pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cianjur.

Sejumlah petugas penyelenggara ditingkat desa meninggal dunia, saat maupun seusai menjalankan tugas Negara menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hingga Selasa (23/4/2019), petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak empat orang. 

Para petugas KPPS yang meninggal yakni Hadiat petugas TPS 10 Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang dan Sutaryat petugas TPS 08 Desa Margasari Kecamatan Naringgul. Dua lainnya yakni Tisna Sasmita petugas TPS 13 Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah dan Somantri Ketua KPPS di TPS 1 Cipandak, Kertajadi, Kecamatan Cidaun.

Mereka meninggal diduga akibat mengalami kelelahan, dalam menjalankan proses pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu.

"Tuntutan kerja super ekstra di pemilu 2019 ini memang banyak dikeluhkan, padahal upah yang mereka dapat sangat tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka miliki,"ujar aktivis Hendra Malik.

Tanggung jawab sebagai penyelenggara bukan main besarnya, itu dirasakan betul oleh Hendra yang pernah menjabat PPK Bojongpicung. 

Dia mencontohkan petugas KPPS, upah yang mereka dapat hanya Rp. 450 ribu sementara tugas dan tanggung jawabnya di pemilu sangat lah luar biasa, menjadi salah satu penentu berhasil tidaknya pesta demokrasi. Hampir satu pekan KPPS bekerja siang dan malam, sekadar untuk mensukseskan pesta demokrasi. 

"Dari mulai pembuatan TPS, pengamanan logistik, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, arus balik logistik ke PPS, sampai pembongkaran kembali TPS seusai pemungutan dan penghitungan suara,"beber Hendra.

Menurutnya, mereka yang meninggal saat melaksanakan tugas layak disebut pejuang demokrasi. Setelah pesta demokrasi ini usai, kita lihat bagaimana sikap Negara menghargai mereka. Sejauhmana kepeduliannya kepada keluarganya. 

"Pemilu kedepan KPPS, PPS dan PPK harus lebih diperhatikan honorariumnya, dan wajib  juga mereka di daftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,"tegas Hendra.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE