Ini Langkah Bawaslu Cianjur Sikapi Insiden Surat Suara Tertukar
CIANJUR. Maharnews.com - Menyikapi insiden tertukarnya surat suara DPRD tingkat Kabupaten di Kecamatan Mande,
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Cianjur mengeluarkan rekomendasi dilakukannya Pemilu Lanjutan.
Secara detail, Humas Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur menginformasikan, insiden tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten terjadi di 5 TPS Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, antara lain TPS. 1 TPS 9 TPS 10 TPS 12 TPS 13.
"Pemilu lanjutan di 5 TPS Kecamatan Mande tersebut jumlah DPT nya 1195 pemilih,"beber Hadi kepada Maharnews.com, Kamis (18/4/2019).
Terkait hal tersebut, Hadi mengungkapkan Bawaslu akan melakukan beberapa hal yaitu berkordinasi dengan KPU terkait kesiapan pelaksanaan pemilu lanjutan, melakukan pengawasan terhadap kesiapan KPU lalu menyiapkan personil untuk melakukan pengawasan di TPS tempat pemililu lanjutan yang akandilakukan.
"Kami berharap KPU bener bener serius dan profesional dalam mempersiapkan pemilihan lanjutan tersebut,"pungkasnya. (CR-9)
- Bakal Ada PSU di Cianjur? KIPP Sebut Surat Suara Tertukar Kelalaian KPU
- Bawaslu Cianjur Sebut Tatakelola Distribusi Logistik KPU Buruk
- Sandi Singgung Serangan Fajar 'Amplop Cap Jempol' di Depan Warga Cianjur
- Akhirnya Sandiaga Uno Tiba di Cianjur
- Cawapres Nomor Urut O2 Sandiaga Uno Bakal Hadir Menyambangi Warga Cianjur
- Dibalik Kerjasama Desa dan Kejari Cianjur, Diduga Ada Penyeragamaan Biaya, Perdesa Rp7.050.000
- Dian Heryanti dari Partai Nasdem Nomor Urut 5, Caleg DPRD Kab. Cianjur, Dapil 4