Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

PPK Cibeber, Rekapitulasi Suara Akan di Tuntaskan Sesuai Jadwal

PPK Cibeber, Rekapitulasi Suara Akan di Tuntaskan Sesuai Jadwal

Foto : Ketua PPK Cibeber tengah melaksanakan rekapitulasi di Gudang Teh PPK Kampung Nagrog Desa Cipetir



CIANJUR -Maharnews.com -Panitia Pemilihan Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, mulai dari 19 April telah berlangsung melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara, hasil pemilihan umum serentak capresiden-cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.

Seluruh pentahapan dari persiapan sampai dengan pelaksanaan pencoblosan tanggal 17 April, kemudian sekarang mulai direkap di tingkat Kecamatan Cibeber, sesuai PKPU nomor 3 tahun 2019.

Hendi ketua PPK Cibeber menjelaskan, Rapat pleno sejak tanggal 19 April pukul 17.00 WIB, telah berlangsung di gelar, kemudian disepekati berbagai hal dalam mekanisme pelaksanan pleno ini.

Mekanisme jadwal yang telah disepakati dengan partai politik untuk calon presiden dan calon DPD yang ada, penghitungan dimulai dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

"Waktu shalat tetap menjadi perhatian bersama dan mekanisme yang dibangun untuk pelaksanaan pleno semua lewat koordinasi dengan pihak keamanan dari Polsek Cibeber,"ujar Hendi kepada maharnews.com, Minggu 21/4/2019 dilokasi kegiatan rekapitulasi suara, Gudang Teh PPK Kampung Nagrog Desa Cipetir.

Target kami dua minggu berarti dari mulai tanggal 19 Maret hingga 
tanggal 15 sampai tanggal 4. Kegiatan rekapitulasi, selama berlangsung kita saling mendukung dengan stakeholder, partai politik dan yang lainnya.

"Sementara Jumlah TPS di wilayah Kecamatan Cibeber ada 355, terdiri dari 18 Desa,"Pungkas Hendi.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE