Empat PMI Bermasalah di Luar Negri Minta Dipulangkan, Pemerintah Diminta Cepat Tanggap

Foto : Elan Sopandi SH.I ketua Garda BMI didampingi Kabid Pengaduan PMI
CIANJUR. Maharnews.com - Kendati moratarium, namun nampaknya pengiriman pekerja migran indonesia (PMI) secara ilegal keluar Negeri masih berlangsung.
Dampak dari hal tersebut, tak sedikit para PMI ketika sampai disana mendapatkan masalah, dan tidak sedikit pula yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, tidak dibayar gajinya dan disiksa.
Hal tersebut diungkapkan Elan Sopandi Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (DPC Garda BMI) Kabupaten Cianjur, kepada maharnews.com, Selasa (23/7/2019).
"Kemarin saja sudah ada empat pengaduan PMI bermasalah, keluarganya meminta bantuan Garda BMI. Kasus yang mereka adukan mereka semuanya pingin dipulangkan.
Perkaranya berbeda-beda, ada yang mendapatkan perlakukan yang merugikan PMI, dengan tidak dibayar, ada juga yang mendapatkan perlakukan kasar dari majikannya.
"Yang mirisnya lagi, kasusnya disamping tidak dibayar gajinya, namun dia juga mendapatkan siksaan dari majikannya ,"Imbuhnya.
Elan menambahkan, untuk hal tersebut, Garda BMI kemarin bergerak cepat, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
Dan hasilnya kita mendapatkan titik terang, mudah-mudahan ke empat PMI tersebut, dapat segera dipulangkan.
"Harapan kita terhadap pihak pemerintah terkait, untuk cepat tanggap,"Tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, melalui wakil komisi IV Sapturo, saat dimintai tanggapan mengatakan.
"Mengenai terjadinya atau maraknya PMI diluar negeti ada beberapa paktor penyebab. Pertama regulasi tidak jelas, artinya masih ada perusahaan- perusahaan bodong yang diperkenankan bekerjasama dengan perusahaan resmi, merekrut tenaga kerja.
Sehingga pada akhirnya merugikan pekerja, kenapa metugikan karena perusahaan itu tidak bertanggung jawab.
Yang kedua, pasti ada kongkalingkong diantara PJTKI dengan banar-banar tenaga kerja,"Ujarnya.
Sapturo menegaskan, Untuk mengatasinya pertama bahwa regulasinya sudah jelas, tindak tegas pelaku yang memberangkatkan pekerja yang tidak jelas atau tidak legal.
Kedua Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, harus proaktif. Ketiga pengawas tenaga kerja dikembalikan ke provinsi, harusnya ada di Kabupaten.
"Sehingga jelas prestasinya dan garapannya, kalau ada masalah provinsi. Jadi harus ada sinergitas, pangawas Dinas Tenaga Kerja dengan pihak perusahaan. Tolong dikembalikan lagi ke Kabupaten,"Tegasnya.
Oh iya lanjut sapturo, sangat prihatin, di Negara yang sudah dicanangkan digital, serba digital, serba benar, tanpa ada campur tangan manusia masih ada hal seperti itu.
"Dan kita mendorong dinas terkait, untuk menindak tegas pelaku, yang kedua Dinas Sosial (Dinsos) yang menjadi tanggungjawab dengan PJTKI juga pemerintah daerah harus proaktif mengamankan seorang warga negara yang punya masalah diluar negeri terlepas seperti apa itu harus tanggung jawab,"Pungkasnya.(nn).
Video Terkait:
- Perataan Tanah Perumahan di Blok Dangdeur Tak Berizin
- Penunjukan TPHD Disorot, Plt Bupati Cianjur Tegaskan Telah Melalui Proses Seleksi
- Kasus Narkotika 70% Mendominasi Rumah Tahanan di Jawa Barat
- Menapak Senja di Sungai Citarum
- Beraroma Korupsi dan Gratifikasi, Penunjukan Pejabat TPHD Disorot GMPK
- 5 Komisioner KPU Disanksi DKPP, Pelapor : Soal Mundur atau Tidak Itu Hak Mereka
- Bangun Sinergitas Penanganan PMI Bermasalah Lsm FPMI Kunjungi Disnakertrans Cianjur