Fraksi Gerindra DPRD Cianjur, Menolak RUU HIP

Foto : Ketua fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto
CIANJUR. Maharnews.com - Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, menyatakan dengan tegas menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hingga TAP MPRS No. 25/1966 dijadikan landasan (konsideran) di dalam RUU HIP.
Hal tersebut dikatakan ketua Fraksi partai Gerindra Prasetyo Harsanto dalam menanggapi tuntutan majelis ulama indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur yang menolak keras RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Kami dari fraksi partai Gerindra intinya menolak keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang saat ini sedang dibahas dibahas di DPR RI," Tegas Prasetyo kepada awak media Kamis (25/6/2020).
Kader besutan Prabowo Subianto itu, tak hanya menolak RUU tersebut, namun pihaknya juga meminta secara tegas kepada fraksi partai Gerindra yang ada di DPR RI untuk menolak dan tidak membahas lagi RUU tersebut.
"Kami meminta kepada fraksi Gerindra di DPR RI untuk menolak RUU HIP, dan tidak membahas lagi. Mengingat RUU tersebut sangat kontroversi dan sangat membahayakan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Fraksi Gerindra memandang bahwasannya Pancasila dan NKRI itu harga mati, dan pembahasan RUU tersebut, tentunya akan menimbulkan volemik di lingkungan masyarakat, yaitu yang bernama adanya ekasila dan trisila. Tentunya sangat menghianati keberadaan dari Pancasila.
Kedua Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 itu, merupakan salah satu keputusan tertinggi ibu pertiwi, dan tidak bisa dicabut oleh siapa pun. Kerena sudah jelas bahwa tap MPRS ersebut, mengatur pelarangan komunis di Indonesia dan melarang keberadaan partai komunis di indonesia.
"Jadi buat kami Pancasila dan NKRI itu harga mati, dan kami fraksi partai Gerindra menolak adanya paham komunis di negara kesatuan republik indonesia (NKRI)," Tandasnya. (NN)
Baca
- Toreh Sejarah Baru, Tender di Cianjur Berakhir di Meja Hijau, Pokja RS Cimacan Dilaporkan ke PTUN
- Wakil Rakyat Cianjur, Dengan Tegas Tolak RUU HIP
- Barjas Sebut KAK DAK SD Sesuai Aturan, KSN: Biar nanti Hakim PTUN yang putuskan
- Pagu Kegiatan Mamin di Lingkungan Sekertariat DPRD Mencapai 420 Juta
- Menangkan Dua Tender Pembangunan Gedung, PT Torus Jaya Dipastikan Serap Puluhan Miliar APBD Cianjur
- Kadisdikbud Cianjur Tegaskan Tak Ada Pengaturan Tender DAK, Silahkan Kalau Mau Menggugat
- Hasil Fit And Porper Test, Lima Bacabup Partai Gerindra Direkomendasi Ke DPP
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home