"H -1 MayDay 2019" Buruh Karyawan PT Pou Yuen Indonesia Berunjukrasa
Buruh Ajukan 10 Tuntutan

Foto : Buruh Saat Melakukan Audensi diruangan Sidang Kantor DPRD Cianjur
CIANJUR- Ratusan buruh karyawan PT Pou Yuen Indonesian (PYI) tergabung dalam Persaudaran Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Cianjur, turun ke jalan unjuk rasa (unras) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, Selasa 30/4/2019.
Dalam aksinya mereka mendesak Komisi IV DPRD Cianjur, untuk difasilitasi (mediasi,red) kepada pihak perusahaan, untuk memperhatikan kesejahteraan para kaum buruh khusunya karyawan PT Pou Yuen Indonesia.
(Korlap) Fahmi Dwi Fauzi dan juga sebagai Ketua DPC PPMI di sela-sela kegiatanya mengatakan, kedatangan saat ini bukan tanpa tujuan, tentunya meminta wakil rakyat (dewan) dan beberapa dinas terkait bisa memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan kampi kepada pihak perusahaan.
Artinya aspirasi disampaikan saat ini bisa sesuai harapan, dan mendengar jeritan nasib para buruh selama ini masih tertindas.
"Ya, berharap 10 tuntutan kami bisa didengar dan secepatnya terkabulkan. Karena, saat ini masih belum sejahtera,"Ungkap Fahmi di ruangan gedung sindang DPRD Cianjur.
Adapun tuntutan yang kita sampaikan (Sambung Fahmi) kita mengajukan 10 tuntunan diantaranya, hapus PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, cabut Permenakers No 15 tahun 2018 tentang upah minimum, lalu minta upah layak, keterwakilan PPMI di Dewan pengupahan dan LKS tripartit, penegakan hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melanggar ketentuan perundangan-undang.
"Hapuskan dugaan monopoli Bank OCBC Nisp di PT PYI, memberikan kompensasi 100 persen biaya jatah makan siang selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, hentikan diskriminasi berserikat, implementasi skala upah masih belum terealisasikan, terakhir meminta KPUD Cianjur bisa menciptakan Pemilu adil jujur,"Pungkas Fahmi.
Sementara Geugeu Titin Mariani Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, dari Fraksi Demokrat menuturkan, Aspirasi disampaikan para buruh akan difasilitasi, ditampung dan diperjuangkan.
Secepatnya akan disampaikan kepada pihak perusahaan, semoga bisa berhasil terpenuhi dengan baik tidak ada kendala.
"Kami akan membantu memediasi, karena memang itu tugas kita selaku wakil rakyat. Pokoknya secepatnya akan sidak, bersama dinas dan minta pihak perusahaan memenuhi tuntunan mereka. Dan mudah-mudahan ada titik temu baik,"Tandasnya.
Merasa miris setelah mendengar aspirasi disampaikan buruh, sambungnya Geugeu. Katanya sehari uang makan Rp7500 sangat tidak cukup atau memenuhi syarat, sedangkan kerja diperas. Bukan hanya dewan saja, tapi Pemkab Cianjur bersama beberapa dinas terkait harus sama-sama saling membantu juga mediasi.
"Apalagi TKA di Cianjur sudah mulai banyak, jadi semua ini perlu dievaluasi dan segar jemput bola. Kontaknya biar kedua belah pihak menemukan titik terang, dan permasalahan bisa selesai, " pinta, Geugeu salah satu politisi perwakilan perempuan dari Partai Demokrat ini,"Tutupnya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industerial dan Jamsos, Koswara memaparkan, aspirasi atau tuntutan para buruh segera mungkin akan ditindaklanjuti, seperti halnya melalui ranah pembinaan dan memediasi secara baik dengan pihak perusahaan.
Makanya kami harus sidak dulu untuk turun langsung ke lapangan, biar mengetahui permasalahannya seperti apa. Jadi kalau sudah paham. Betul. Bisa menjelaskan bagaimana hasilnya mengenai sejumlah tuntutan diutarakan tadi.
"Secara jelasnya kita akan berkunjung ke pihak perusahaan segera mungkin, sekalian ingin lebih mengetahui lebih dalam, paham dan mengerti mengenai 10 tuntunan disampaikan para buruh. Meskipun ada satu poin tidak bisa dijawab oleh pihak kedinasaan.Intinya akan memediasi sesuai tuntutan disampaikan dari mulai struktural skala upah, lalu mengenai TKA dan lainnya. Karena saat ini yang terdata di dinas baru sekitar 56 tenaga asing, "Pungkas, Kabid Disnaker Kabupaten Cianjur, Koswara.
- "APUI" Desak Bawaslu Cianjur, Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu
- MABAR, Cara KURAWA Dukung Program Citarum Harum
- Lama Dinanti Publik, Ini 3 Dakwaan IRM
- Perintah Bupati Non Aktif, Pembangunan Pasar Diduga Labrak Aturan
- Lagi-Lagi Permasalahan PMI Cianjur
- Sidang Perdana Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar Diundur Selama Lima Jam
- Sidang Perdana IRM. Terdakwa, JPU dan Kuasa Hukum Sudah Siap, Kursi Hakim Masih Kosong