Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

"APUI" Desak Bawaslu Cianjur, Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu

"APUI" Desak Bawaslu Cianjur, Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu

Foto : Ahmad Yudi Albahri (korlap) Aliansi Pergerakan Umat Islam


CIANJUR- Maharnews.com -Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Umat Islam (APUI) melakukan Audensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Senin 29/4/2019.

Dalam audensinya, mereka mendesak Bawaslu, untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilu yang di adukan maupun temuan bawaslu sendiri.

Korlap APUI, Ahmad Yudi Albahri, kepada awak media di Kantor Bawaslu mengatakan, maksud kita, melakukan Audensi dengan Badan Pengawas Pemilu, terkait dugaan pelanggaran pemilu 17 April 2019.

Kita mendesak Bawaslu untuk segera melakukan tindakan atas laporan yang telah di adukan.

"Seperti laporan adanya suara yang sudah tercoblos di daerah Ciranjang, mungkin saja itu adalah kesalahan dari PPK atau dari mana. Kami tidak tahu yang pasti itu perlu ditindaklanjuti dan perlu diawasi karena kita ingin Pemilu jujur dan adil bukan Pemilu damai,"Ungkapnya.

Ahmad menambahkan, ada18 pelanggaran pemilu yang di ajukan. Sebagaimana yang diadukan kawan-kawan kami, terkait temuan temuan di lapangan yang sudah terjadi.

Seperti ada kampanye kepala desa. Cuma kita kekurangan bukti. Walaupun itu terjadi pelanggaran, namun sangat disayangkan para saksi bungkam. Ini pemilu bisa dikatakan tidak adil, kalau kita lihat di media sosial. ya... Khususnya ada dugaan pelanggaran penambahan angka dan kekurangan angka. Jelas ini yang jadi pemicu kita nggak bisa menyimpulkan ini Adil.

"Kami berharap nanti hasilnya kita lihat, karena kita juga dari masyarakat memantau dan sejauh ini. Jadi pemilu yang sekarang ini bukan seperti pemilu dulu, sekarang banyak terindikasi kecurangannya,"Pungkas Ahmad.

Sementara Bawaslu melalui divisi penindakan dan pelanggaran, Tatang Sumarna saat di konfirmasi mengatakan, mereka Pergerakan Umat Islam (APUI) melakukan Audensi, pada intinya mereka menyampaikan mau bersilaturahmi dengan bawaslu.

Dalam audensinya mereka menyampaikan kritik dan saran, terkait penyelenggaraan pemilu 17 april 2019. Meraka juga mempertanyakan sejaumana peran bawaslu dalam menjalankan tugas sejauh ini.

"Kemudian mereka mempertanyakan peran bawaslu dalam pengawasan pemilu, dan bagaimana penangan-penanganan pelanggaran pemilu dan pemilu jujur dan adil (Jurdil). Dan kami bawaslu sudah menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku,"Ujarnya.

Semua pelanggaran yang di adukan maupun temuan, bawaslu terus melakukan penanganan, meskipun ada beberapa laporan maupun temuan, secara teknis tidak bisa dilanjutkan, karena tidak cukup  bukti,"Sambung Tatang.

Disinggung soal adanya dugaan surat suara yang dicoblos sebelum pemungutan suara.

Tatang menjelaskan, di beberapa TPS memang itu terjadi. Tapi sudah kita pastikan Surat Suara itu, melalui pengawas tingkat Kecamatan, hingga TPS, Suarat suara tidak digunakan sebagai suara, namun dinyatakan surat suara yang rusak,"Jelasnya.

 

 

 

 

 

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE